peserta yang terdiri dari dewan Guru, Satgas Pelajar, Sekuriti PDAM dan
PD Pasar, Seniman dan Budayawan, Akademis Unsur Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) se Kota Bogor, di Balaikota Bogor, Senin (10/3/2014).
Kegiatan PHBS dan KTR di Buka Asisten Administrasi Masyarakat dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Azrin Syamsudin mewakili Walikota Bogor Diani Budiarto yang dampingi Ketua AMAR, Ace Sumantha, perwakilan Dinas Kesehatan yang Diwakili Erni yuniarti, serta Lembaga Analisis Kajian Publik (Lankip) kota Bogor, Abdul Rahmat Saleh dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Willyudin H.R.Dhani sebagai Narasumber.
Sambutan Walikota Bogor,Diani Budiarto yang bacakan Asisten Administrasi Masyarakat dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Azrin Syamsudin menyampaikan dalam upaya amanat penegakan peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa Rokok (KTR) tidak mudah untuk mewujudkan kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan membangun perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang sangat erat berkaitan dengan budaya, nilai-nilai kehidupan,pandangan hidup dan kebiasaan hidup masyarakat.
Ketua AMAR Kota Bogor, Ace Sumantha mengatakan mewujudkan pembudayaan HPBS dan KTR perlu didukung dari semua pihak terutama yang hadir untuk berkomitmen bersama dan berjuang dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta akan di bentuk Focus Group Discusion (FGD). Sedangkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erni yuniarti mengatakan bahwa selain peraturan daerah kawasan tanpa rokok ( KTR) nomor 12 tahun 2009,sekarang telah terbit perwali nomor 3 tahun 1014 tentang pelarangan pembuatan Iklan Rokok kecuali Media Elektronik dan Media Cetak ujarnya. (eka)