BERITA BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Paripurna) dengan kenaikan 1,38 % dari 6,978 triliun menjadi 7,074 triliun. Ini penjelasan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Demokrat.
Untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki catatan buruk jangan sampai dilibatkan oleh Pemkab Bogor lagi.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Demokrat, Ruhiyat Sujana menjelaskan kenaikan tersebut merupakan awal yang baik sehingga penambahan anggaran tersebut bisa dipergunakan untuk program-program yang bisa menyentuh dan dirasakan masyarakat seperti pelayanan kesehatan warga miskin dan kesejahteraan guru honor serta program prioritas lainnya.
Menurutnya, dalam hal pelaksanaan agar APBD bisa dilaksanakan sesuai indikator yang sudah disepakati dan anggaran pembangunan bisa tepat waktu, tepat biaya danntepat guna, realisasi program tahun 2019 yang menyisakan catatan haruslah menjadi bahan evaluasi agar ada perbaikan sehingga ada perbaikan untuk tahun 2020.
“Jangan Sampai uang yang digunakan untuk kepentingan rakyat digunakan tidak tepat sasaran, apalagi sampai terjadi kebocoran, perencanaan harus beres, pelaksanaan juga harus beres sehingga evaluasinya pun akan baik. Jangan sampai dalam pelaksanannya nanti ditemukan kembali persoalan-persoalan dan pekerjaan yang amburadul, berkaca dari yang tahun-tahin sebelumnya.
Dirinya menegaskan, masih banyaknya persoalan di Kabupaten Bogor dari berbagai sektor harus menjadi PR dan perhatian semua pihak untuk menyelesaikannya. Dengan harapan APBD menjadi solusi atas persoalan yang ada oleh karena itu saya menegaskan kembali agar SKPD jangan main-main dengan Uang Rakyat.
“APBD itu uang Rakyat, harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Hanya Keledai yang jatuh dilubang yang sama, oleh karena itu pemda harus selektif dalam memilih rekanan atau pihak ketiga. Untuk perusahaan – perusahaan dan pengusahanya yang memiliki catatan buruk jangan sampai dilibatkan oleh Pemkab Bogor lagi,” jelasnya. (red)