BERITA BOGOR – Pada puncak Peringatan HSN 2021 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Kabupaten Bogor yang beragama islam diwajibkan berbusana ala santri, yakni pakaian muslim gamis untuk perempuan dan pakaian muslim menggunakan sarung, baju koko dan peci untuk pria.
Untuk ketentuan pakaian selain umat muslim yakni menggunakan baju bebas, rapi dan sopan. Sementara untuk perangkat daerah yang melaksanakan tugas operasional atau lapangan dikecualikan, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, petugas penanggulangan bencana pada BPBD, petugas kesehatan dan tenaga medis pada Dinas Kesehatan.
Hal ini sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Daerah tanggal 18 Oktober 2021, nomor 061-763-Org tentang Penggunaan Pakaian Pada Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat edaran itu guna melancarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan peringati Hari Santri Nasional tahun 2021 dengan acara Bogor Bersholawat. Puncak Peringatan HSN akan bersamaan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, 22 Oktober 2021.
Rencananya, panitia akan mengundang penceramah, KH. Musthofa Aqil Siradj, beliau adalah Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathon, yang juga adik dari Ketua Umum PBNU, KH. Muhamad Agil Siradj.
Selain Bogor Bersholawat, Pemkab Bogor akan gelar vaksinasi massal serta pengumuman pemenang lomba Video Nadzom Alfiyah Virtual dan Musabaqoh Qiroatil Kutub, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong.
Puncak HSN 2021 juga akan diisi dengan kegiatan vaksinasi massal serentak di 40 kecamatan, serta pengumuman pemenang lomba Video Nadzom Alfiyah Virtual dan Musabaqoh Qiroatil Kutub tahun 2021. Akan dipilih 10 orang pemenang yang memenuhi kriteria, dengan hadiah masing masing sebesar 20 juta. (***)