Karena merusak tata ruang kota, lanjut Bima, kami bertekad untuk memberantas mafia perizinan tersebut. Saat ini sudah ada beberapa kasus telah diproses hukum. “Prioritas kami memberantas mafia perizinan. Ada beberapa kasus sudah diproses sekarang di Bogor. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera untuk semua,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, praktik haram tersebut berlangsung karena adanya kolusi antara pengusaha dan penguasa. Perizinan yang muncul dari praktik ini antara lain membuat tata ruang hancur lebur. “Perizinan bangunan komersil kami perketat, ada prosesnya. Perizinan kami tarik satu atap supaya lebih transparan dan melayani warga lebih baik,” terang Bima.
Walikota Bogor juga sudah menyampaikan hal ini kepada Ketua KPK Abraham Samad menyangkut koordinasi dan mencegah praktek gratifikasi atau pemberian hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bogor hingga level terbawah. (wd/red)