Bima menegaskan konsep pembangunan Bank swasta yang direncanakan dibangun setinggi empat lantai tersebut harus mengikuti Peraturan Walikota (Perwali), disamping pembangunanya harus berkonsep Kota Pusaka.
“Saya sudah cek amdal lalinnya sudah keluar Januari 2016, tapi saya perintahkan untuk dievaluasi, saya pun sudah bertemu dengan pimpinan BCA baik di Bogor maupun dipusat. Pada prinsipnya, jangan sampai bangunan disitu dapat menimbulkan penambahan titik kemacetan. Karena itu konsepnya Kota Pusaka, jadi harus serasi dengan lingkungannya, saya tidak mau bangunan itu beda sendiri konsepnya,” jelas Bima selepas mengahadiri penandatanganan MoU di Bank BTN Cabang Bogor, Selasa (18/10).
Orang nomor satu di Kota Bogor ini pun telah membuat kesepakatan dengan pihak Bank tersebut, selama izinnya terpenuhi silahkan pengerjaan pembangunan dilanjutkan. “Sejauh ini pihak BCA menyanggupi hal itu dan akan mengevaluasi kembali design bagunan. Sedangkan Perwali akan segera dibuatkan untuk mengatur bangunan di pusat Kota sekeliling Istana Kebun Raya Bogor (KRB),” tandas Bima. (krisnur)