KOTA – Kewibawaan Tugu Kujang akan tenggelam oleh pembangunan.
Sejumlah tokoh budaya dan masyarakat kota hujan mengecam keras atas diijinkannya hotel tersebut dibangun tepat berseberangan dengan Tugu Kujang.
barisan guna menggugat pemberian ijin pembangunan hotel Amoorossa. Tugu Kujang sebagai simbol sejarah, lambang kota merupakan kebanggaan masyarakat sunda. Keindahan, kegagahan dan wibawa Tugu Kujang jangan lagi di lecehkan oleh penguasa maupun pengusaha,” kata Wahyu Affandi Suradinata.
Budayawan Kota Bogor, Ace Sumanta sepakat atas desakan untuk menyelamatkan Tugu Kujang. “Walikota Bogor dan pengusaha hotel harus menghormati keputusan Walikota Bogor sebelumnya yang mencanangkan Tugu Kujang sebagi Ikon Kota Bogor,” tegasnya, Senin (8/4/2013)
Hal senada diungkap warga Bogor Timur, Subagio. “Kita menyesalkan adanya bangunan hotel itu. Sehingga, ikon kota Bogor Tugu Kujang tak lagi gagah dan megah karena tenggelam oleh ketinggian hotel tersebut,” kata Subagio, warga Kelurahan Baranangsing, Kecamatan Bogor Timur.
Budayawan Sunda Eman Sulaiman menyesalkan sikap Pemkot Bogor. Menurut dia, Tugu Kujang merupakan lambang perjuangan warga Bogor. “Kujang merupakan senjata pusaka tradisional asal Sunda yang diyakini memiliki kekuatan gaib. Keanggkerannya yang muncul saat zaman Kerajaan Padjajaran pada 14 Masehi dimasa pemerintahan Prabu Siliwangi,” katanya.
Kelompok penggiat pelestari sejarah dan Budaya Bogor (Bogorhistorian) mengecam pembangunan hotel itu. “Secara estetika keberadaan hotel tersebut menggangu pemandangan dan keindahan kawasan Tugu Kujang. Karena sebelum keberadaan hotel tersebut warga Bogor bisa melihat keindahan Gunung Salak,” kata Yudi Irawan dari Bogorhistorian.
Aksi protes yang kerap dilakukan sejumlah budayawan, mahasiswa, LSM dan warga Kota Bogor nampaknya hanya dianggap angin lalu oleh Pemerintahan Kota Bogor.
“Kami yakin pemkot tidak berani membongkar bangunan hotel, makanya diberi sumbangan dari masyarakat agar pemkot meninggikan Tugu Kujang supaya tidak kalah tingginya dengan hotel,” ujar Iyan Maulana, Ketua Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor.
Sedangkan aktivis lainnya membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Tugu Kujang” berukuran 7 x 2 meter. Mereka prihatin Tugu Kujang yang menjadi simbol budaya Kota Bogor telah dilecehkan dengan keberadaan Hotel Amaroossa.
“Tugu Kujang sebagai ikon Kota Hujan harus diselamatkan,” kata Sugeng Teguh Santoso, aktivis keadilan. Para pelajar, mahasiswa hingga ibu rumah tangga sudah menandatangani dan menyampaikan rasa keprihatinannya. “Lebih dari 1000-an tanda tangan warga yang minta kegagahan Tugu Kujang dikembalikan,” katanya.
Desak hentikan pembangunan
Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Muaz HD mengakui, bahwa bangunan Hotel Amoorossa itu tidak sesuai dengan estetika. ”Saya kira untuk KDB itu masih kurang, tapi perlu dicek agar spesifikasinya jelas,” ungkapnya.
Untuk bangunan 14 lantai itu, lanjutnya, perlu dicek lagi pada Koefisien Dasar Bangunan (KDB) 50 artinya luas yang boleh dibangun hanya 50 persen, untuk KDB itu saat ini masih kurang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Budi Sulistio mendesak pemkot menghentikan sementara pembangunan hotel berlantai 14 ini. “Sebaiknya dihentikan, sambil seluruh elemen duduk bareng mencari solusi terbaik meninggikan tugu atau memangkas bangunan hotelnya,” katanya.
Dalih Pemkot
Sementara Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat berjanji menyelidikinya. Khusus untuk bangunan, perizinannya harus melalui proses standar. Mulai proses perizinan di Bappeda, Wasbangkim (DTB) dan BPT.
“Tapi juga, dalam setiap pembangunan itu harus memperhatikan konstelasi publik, sehingga bangunan itu dapat di terima,” ujarnya.
Sedangkan Sekdakot Walikota Bogor Aim Hiam Permana menambahkan pihaknya masih belum mengambail langkah yang harus dilakukan terhadap bangunan hotel tersebut.
“Kita masih menampung berbagai aspirasi yang masuk untuk sebuah solusi ke depannya. Kita belum mengambil keputusan apakah akan meninggikan tugu atau memangkas tinggi hotel,” katanya.
Pihak Pemkot Bogor belum dapat berkomentar banyak. Sebab, segala perizinan hotel ini sudah lengkap. “Saya belum bisa berkomentar banyak, sambil menunggu masukan-masukan dari masyarakat lalu dilaporkan kepada Walikota,” ucapnya.
Sementara, sejumlah pejabat di Badan Perizinan Terpadu (BPT) dan Bappeda dan Dinas Tata Banguan dan Pemukman (DTBP) Kota Bogor takut untuk berkomentar terkait proses dikeluarkanya
izin pembangunan hotel tersebut. (*/chris) Editor: Michelle