Wakil bupati Bogor Karyawan Faturachman (Karfat) meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap tuntas dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Departeman Agama (Depag) Kabupaten Bogor.
Karfat pun berjanji tidak akan menghalangi-halangi pemeriksaan polisi, jika ada pejabat Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus itu. “Silahkan kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS di Ponpes At-taqwa. Dan jika ada pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut, silahkan berikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Karfat.
Pemkab Bogor, ujar Karfat juga akan memberikan sanksi bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, yakni disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010. “Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil pemeriksaan polisi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan dana BOS di pondok pesantren At-Taqwa Cijeruk, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, H. Suhendra mengatakan jika memang ada kerugian negara, memang harus dikembalikan. Namun demikian, unsur pidananya diserahkan pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Kalau memang ada kerugian negara ya harus dikembalikan, dan siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,“ katanya saat ditemui, Rabu (26/10/2011). Suhendra juga mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan dana BOS di pesantren At-Taqwa.
“Sampai saat ini, saya belum mendapatkan laporan apapun terkait dugaan penyelewengan dana BOS di pesantren tersebut. Hanya saja, saya pernah menerima petugas dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP-red) untuk meminta izin melakukan audit ke Ponpes At-Taqwa,“ ujarnya.
Menurutnya, penyalah gunaan dana BOS sering terjadi karena ketidak tahuan penerima dana BOS sehingga sering sekali salah menempatkan kebutuhan.
“Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan para penerima BOS guna memberikan sosialisasi ulang terkait aturan main penggunaan dana BOS, sehingga kedepannya tidak lagi ada penyelewengan,“ tutupnya. (Wulan)
Bogor Online 26/10/2011