Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan fungsi pendaftaran tanah di
Kota Bogor yang memiliki wilayah kerja seluas 118,5 km2 dengan jumlah
bidang tanah sebesar 250.134 bidang tanah.
Dari 250.134 bidang tanah yang ada, BPN Kota Bogor mengaku sudah
mensertifikatkannya sebanyak 160.416 bidang tanah dengan sisa yang belum
bersertifikat sebanyak 89.718 bidang tanah. “Inilah yang menjadi
sebagian pekerjaan dari Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk dapat
memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah berupa
sertifikat tanah,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Ery Juliani
Pasoreh, Kamis (04/01/2018).
Menurutnya, untuk anggarannya di
tahun 2017, Kantor Pertanahan Kota Bogor tengah mendapatkan anggaran
tersebut sebesar Rp 13.856.179.000 yang dipergunakan untuk kegiatan
rutin dan proyek berupa PTSL sebesar 550 bidang di kelurahan Margajaya.
“Anggaran
tersebut terserap sebesar Rp 12.565.944.479 dengan prosentase sebesar
90,69%. Sedangkan untuk capaian Fisik dan Output seluruh kegiatan di
Kantor Pertanahan Kota Bogor sudah 100% kami capai. Untuk kegiatan PTSL,
kami menempati rangking ke-7 se-Jawa Barat berdasarkan data dari
Aplikasi pelaporan Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP),”
katanya. (erick)