
para Kepala Desa (Kades) jika ada renternir beroperasi di wilayah Bojong Gede
untuk ditangkap dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Hal tersebut ia
tegaskan ketika melakukan kegiatan Saba Desa, atau yang lebih dikenal dengan
Jumat Keliling (Jumling), di Masjid Jami At – Taqwa, Desa Bojong Baru,
Kecamatan Bojong Gede, Jumat (2/3/2012).
“Saya tegaskan kepada para Kades, jika ada renternir
yang beroperasi di wilayah Bojong Gede ini segera tangkap dan serahkan kepada
pihak yang berwajib,” tegasnya. Ia juga menyatakan, alasan menangkap renternir
dikarenakan telah beroperasi dengan meminjamkan uang secara langsung kepada
masyarakat tanpa memiliki izin. “Alasan kita menangkap renternir ini,
dikarenakan mereka beroperasi dengan meminjamkan uang kepada masyarakat secara
langsung karena tidak memiliki izin, mereka beroperasi seperti bank keliling
yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
yang beroperasi di wilayah Bojong Gede ini segera tangkap dan serahkan kepada
pihak yang berwajib,” tegasnya. Ia juga menyatakan, alasan menangkap renternir
dikarenakan telah beroperasi dengan meminjamkan uang secara langsung kepada
masyarakat tanpa memiliki izin. “Alasan kita menangkap renternir ini,
dikarenakan mereka beroperasi dengan meminjamkan uang kepada masyarakat secara
langsung karena tidak memiliki izin, mereka beroperasi seperti bank keliling
yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Namun, Bupati juga menghimbau agar tidak memakai cara
kekerasan dalam menangkap renternir ini. “Dalam menangkap renternir ini jangan
memakai cara – cara kekerasan atau main hakim sendiri, segera bawa ke pihak
yang berwajib biar nanti pihak berwajib yang akan mengurusnya,” himbaunya.
kekerasan dalam menangkap renternir ini. “Dalam menangkap renternir ini jangan
memakai cara – cara kekerasan atau main hakim sendiri, segera bawa ke pihak
yang berwajib biar nanti pihak berwajib yang akan mengurusnya,” himbaunya.
Untuk memberantas para renternir ini, RY meminta
kepada para Kades agar memasang spanduk yang berisikan penolakan terhadap
kehadiran renternir di wilayahnya masing – masing. “Saya minta kepada para
Kades agar memasang spanduk pada jalan – jalan strategisnya memasang spanduk
yang berisikan penolakan terhadap keberadaan renternir, karena hal tersebut
juga merupakan tindakan pencegahan dari praktek – praktek renternir yang sudah
sangat merugikan masyarakat,” pintanya.
kepada para Kades agar memasang spanduk yang berisikan penolakan terhadap
kehadiran renternir di wilayahnya masing – masing. “Saya minta kepada para
Kades agar memasang spanduk pada jalan – jalan strategisnya memasang spanduk
yang berisikan penolakan terhadap keberadaan renternir, karena hal tersebut
juga merupakan tindakan pencegahan dari praktek – praktek renternir yang sudah
sangat merugikan masyarakat,” pintanya.
Dihadapan para Jemaah Shalat Jumat di masjid ini, Bupati
juga berjanji akan segera membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di
wilayah Kecamatan Bojong Gede ini sesuai dengan keinginan masyarakat.
juga berjanji akan segera membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di
wilayah Kecamatan Bojong Gede ini sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Saya
masih punya janji kepada masyarakat Bojong Gede untuk membuat SMA Negeri di
Bojong Gede, saat ini sedang dicari lahannya dan mudah – mudahan pada tahun
2013 SMA Negeri di Bojong Gede dapat terwujud,” ujarnya.
masih punya janji kepada masyarakat Bojong Gede untuk membuat SMA Negeri di
Bojong Gede, saat ini sedang dicari lahannya dan mudah – mudahan pada tahun
2013 SMA Negeri di Bojong Gede dapat terwujud,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada masyarakat Bojong Gede untuk selalu menjaga
lingkungan, terutama dari permasalahan penyakit masyarakat. “Saya minta
masyarakat Bojong Gede ini untuk selalu menjaga lingkungan terutama dari
penyakit masyarakat, karena tidak boleh ada sejengkal tanah pun di wilayah
Kabupaten Bogor yang dijadikan tempat untuk penyakit masyarakat,” tandasnya. (ari/gian)
lingkungan, terutama dari permasalahan penyakit masyarakat. “Saya minta
masyarakat Bojong Gede ini untuk selalu menjaga lingkungan terutama dari
penyakit masyarakat, karena tidak boleh ada sejengkal tanah pun di wilayah
Kabupaten Bogor yang dijadikan tempat untuk penyakit masyarakat,” tandasnya. (ari/gian)