BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial melakukan evaluasi pelaksanaan teknis penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bekerja sama dengan BNI 46, Selasa (07/04/2020) pagi.
Kepala Bidang Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Budi Ariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi teknis pelaksanaan program BPNT di Kecamatan Ciomas dengan tujuan memantapkan kordinasi pihak penyalur dengan pihak pemerintahan desa dan pihak pemerintahan kecamatan sesuai mekanisme dan ketentuan yang diberlakukan.
“Kita lakukan evaluasi agar kedepannya dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya dan supaya kedepannya bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar warga,” ucap Budi diruang kerjanya, Rabu (08/04/2020).
Dirinya menjelaskan, dalam rapat evaluasi juga disinggung mengenai adanya ‘agen’ penyalur yang berbekal daftar penerima bantuan yang datanya sudah cukup lama, sekitar 5 tahun lalu, dan telah melakukan pembagian BPNT di lingkungan RW 01 Desa Laladon Kecamatan Ciomas yang secara teknis belum melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada pihak desa.
“Pak Kades juga sudah menjelaskan dalam rapat evaluasi, bahwa semua pihak – pihak telah dikumpulkan di aula kantor desa untuk bermusyawarah,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya kupon infaq dan sadaqoh sebesar Rp.10.000,- , “”Lebih jelasnya tanyakan langsung ke Kasie yang membidangi PKH,” tambahnya. (als)