DPRD Jabar setuju Kabupaten Bogor Barat sebagai daerah otonom baru.
Dalam sidang paripurna DPRD Jabar, Senin (21/10/2013) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Uu Rukmana telah merekomendasikan perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2008 dan Perubahan Keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2009.
Hal – hal yang direkomendasikan sejalan dengan Perubahan Keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2008, yakni DPRD Jabar menyetujui nama Kabupaten Bogor Barat sebagai daerah otonom baru.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Uu Rukmana menjelaskan pihaknya telah menyetujui adanya pemekaran wilayah Bogor bagian Barat dengan cakupan wilayah meliputi 14 Kecamatan dan 166 desa dengan calon Ibu Kota Kabupaten terletak di Kecamatan Cigudeg.
Menurutnya, DPRD Jabar juga menyetujui pemberian dukungan dana dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah untuk pertama kali di Kabupaten Bogor Barat sebesar Rp5 milyar.
“Tentunya kami juga sudah merekomendasikan keputusan itu serta persetujuan penambahan lampiran mengenai cakupan wilayah yang menyebutkan nama Kecamatan, Desa/Kelurahan, luas wilayah dan batas-batas wilayah dan dasar hukum pembentukkan Kecamatan, katanya. (noer)
Rilis Humas Pemprov Jawa Barat
Editor: Handi Rsd