BERITA BOGOR – Delapan Terpidana Mati, Hukuman Mary Jane Ditangguhkan.
Informasi sejumlah media televisi menayangkan secara langsung detik – detik eksekusi mati bagi para terpidana mati kasus narkoba menjadi sorotan banyak kalangan. Bahkan media asing turut ambil bagian meliput proses eksekusi di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015) hingga dinihari ini.
Sembilan terpidana yang sudah dieksekusi yaitu WN Australia Andrew
Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN
Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester
Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, WN Indonesia Zainal
Abidin, WN Filipina Mary Jane.
Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN
Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester
Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, WN Indonesia Zainal
Abidin, WN Filipina Mary Jane.
Kendati demikian, sekitar pukul 01.00 dinihari ini, diperoleh informasi adanya penangguhan eksekusi terhadap salah satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Hasil konfirmasi sejumlah awak televisi swasta nasional menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati asal Filipina Mary Jane batal
dieksekusi dengan alasan adanya permintaan dari Presiden Filipina
Beniqno Aquino kepada Presiden Joko Widodo.
dieksekusi dengan alasan adanya permintaan dari Presiden Filipina
Beniqno Aquino kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara sumber lain menyebutkan bahwa Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya, yaitu Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan perekrutan tenaga kerja ilegal dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia kepada Mary Jane. EDITOR: Sabilillah