
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Eddy S. Warsa mewakili Walikota Diani Budiarto, dan dihadiri Rektor Universitas Ibnu Khaldun Ramli Hutabarat, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Djudjih Jaya Sumpena, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Czi Budi Irawan serta Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat, sebagai keynote speaker.
“Buku Fahrudin Soekarno merupakan sumbangsih besar bagi upaya kita mewujudkan Kota Halal, yang pada dasarnya Kota Halal adalah kota yang diharapkan mampu menjamin masyarakatnya supaya bisa memperoleh dan mengkonsumsi produk-produk yang terjamin kehalalannya.
Dalam pengertian, produk-produk tersebut berkategori Aman, Sehat, Utuh, dan Halal ,” urai Diani dalam sambutannya disampaikan Kepala Disperindag, Eddy S. Warsa.
Buku ini, lanjut Diani, dapat memberikan kiat bagi para produsen untuk menerapkan etika yang sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga di satu sisi kehalalan produk tetap terjamin, dan di sisi lain dapat keuntungan besar tetap bisa diraih tanpa merugikan konsumen.
Sementara itu Wakil Walikota Achmad Ru’yat sependapat dengan gagasan tersebut. Menurutnya, perekonomian syariah saat ini makin berkembang dan dilirik di dunia internasional. Bahkan diterapkan oleh negara-negara non muslim.
“Di Malaysia, konsep halal yang dikedepankan tidak hanya barang tapi juga jasa. Dan ternyata konsep ini menggambarkan peningkatan demand termasuk dari kalangan non muslim, dan mencapai keuntungan yang berlipat ganda,” terangnya.
Dijelaskan oleh penulisnya, Fachrudin Soekarno, bahwa dalam ekonomi Islam terdapat konsep yang tidak dimiliki sistem kapitalis atau sosialis, seperti prinsip tauhid, keadilan, ta’awun,serta kebebasan yang bertanggung jawab. “Kita ingin coba membentuk aksioma etika produksi yang dilandasi Al-Qur’an dan Al-Hadits,” ungkap Fachrudin.
Dalam bukunya, dijelaskan bahwa perumusan kerangka aksioma etika produksi Islam meliputi tahap pemetaan (maping) nilai-nilai etika Al Quran, memasukkan (inserting) nilai-nilai Islam pada standar etika produksi, merumuskan dan membentuk (creating) aksioma etika produksi, dan mendorong (encouraging) pemberlakuan sebagai sistem etika produksi. (dicky/gus/als)
Sumber : Kota Bogor 25/02/2011