
Forum Muslim Bogor Mengadukan Pembakaran Bendera bertuliskan kalimat Tauhid ke Mapolres Bogor
Ratusan warga Bogor mengatasnamakan Forum Muslim Bogor menggelar demonstrasi dengan berjalan dari Masjid Raya di bilangan Jalan Pajajaran menuju Mapolres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat. Mereka menuntut agar Kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera berlafazkan kalimat Tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Agah menyatakan bahwa “Mapolres Bogor Kota akan mengkaji aduan masyarakat setempat terkait pembakaran bendera beraksara Arab yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).” Pernyataan itu disampaikan menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa di Kota Bogor kemarin, terkait insiden pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
Selain itu, warga Bogor yang ikut dalam demonstrasi ini meminta penegak hukum segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan. Ketika disinggung langkah pengkajian dan batasan waktu menindaklanjuti aduan ini, Agah enggan menjelaskan lebih jauh.
“Nanti kita gelar, kaji, langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Kami kaji (secara) internal dulu,” kata Agah.
Sementara itu perwakilan dari Forum Muslim Bogor, Nasrullah mengatakan mereka menyampaikan pengaduan hari ini supaya aparat di wilayahnya lebih sigap, dan bisa mengantisipasi peristiwa pembakaran bendera seperti yang terjadi di Garut.
“Jangan sampai terjadi di Bogor. Oleh sebab itu aparat harus sigap jangan sampai lengah,” kata dia.
Nasrullah berharap polisi bisa menindak para pelaku dengan hukuman yang berat. Sebab, menurut Nasrullah, tindakan para perilaku termasuk dalam kategori pelecehan agama.
“Sesuai hukum yang berlaku, penghinaan agama lain harus dituntut keras,” kata Nasrullah.
Lebih lanjut, Nasrullah menyatakan bahwa warga Bogor yang ikut dalam aksi ini bukanlah anggota HTI. Meskipun atribut yang dibawa serupa dengan atribut yang digunakan HTI dalam setiap kegiatannya, seperti bendera berwarna hitam atau putih yang bertuliskan aksara arab berupa kalimat syahadat.
Ini merupakan lafazd Taudid yang sudah ada dari masa Nabi Muhammad S.A.W. Oleh karena itu tidak bisa diidentikkan dengan organisasi tertentu. Untuk itu menurut dia setiap umat muslim boleh menggunakan dan mengklaim bendera itu.
“Kalau itu bendera Rasulullah otomatis ini bendera seluruh umat Islam di dunia. Tidak bisa diidentikkan dengan satu pihak tertentu. Adapun seseorang boleh mengklaim miliknya dan menjunjung tinggi, itu silakan saja. Selama dia muslim,” kata Nasrullah.
Nasrullah juga mengklaim aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi yang di dalamnya merupakan warga Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci organisasi apa saja yang ikut dalam aksi ini.
“Adapun masyarakat, jika merasa tersentuh akidah keislamannnya maka terpanggil untuk kegiatan ini. Banyak berbagai macam yang ikut, dari NU juga Muhamadiyah,” ujarnya.