BERITA BOGOR – Potensi emas Kawasan Gunung Pongkor masih belum habis saat reklamasi pasca tambang berjalan. Pemerintah Pusat mendorong Geopark Nasional Pongkor diusulkan masuk Geopark Dunia Unesco.
Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mempertahankan kawasan konservasi alam ini meskipun izin usaha pertambangan emas PT Antam Tbk yang akan berakhir pada 2021 mendatang.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Awen Supranata mengatakan pihaknya sedang mengembangkan Geopark Nasional Pongkor dengan memanfaatkan area bekas tambang emas Gunung Pongkor sebagai daya tarik utama pariwisata dan usulan sebagai taman bumi situs warisan dunia kepada UNESCO.
“Kawasan Gunung Pongkor sudah menjadi bagian dari kawasan Konservasi Alam dimana di area itu tengah dikembangkan Wisata Cikaret, Geopark Nasional Pongkor, Desa Bantar Karet, Nanggung, Kabupaten Bogor. Meskipun izin Usaha Pertambangan Antam Tbk dalam mengeksplorasi emas di kawasan TNGHS hingga 2021,” jelasnya, di Bantar Karet Nanggung, (28/8/2019).
GEOPARK NASIONAL PONGKOR
Masyarakat Kabupaten Bogor, kini bisa menikmati wahana wisata di Geopark Nasional Pongkor (GNP). Geopark Pongkor ini tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Bogor. Salah satunya di Kecamatan Nanggung, lokasi eks penambangan PT Antam Pongkor. Setelah berubah status menjadi Geopark Nasional, lokasi ini pun sudah diperkenalkan pemerintah kepada masyarakat beberapa waktu lalu dan sudah terbuka untuk umum.
Di dalam Geopark Pongkor ini juga ada beberapa curug, seperti Curug Cibalay, Curug Lontar, Curug Piit di Desa Malasari, Curug Macan, Curug Cikaung, dan Curug Sawer. Selain curug, ada pula Tasaring Malasari, di bagian depan ada Undergrund Park, kemudian Kawaci (Kawasan Wist Cikaret), Kebun Teh Nirmala, Museum Tambang, Stone Park, dan Prasasti Pasir Jambu Batutulis.
SEKILAS PT ANTAM TBK
Untuk diketahui, sebelumnya Kawasan Gunung Pongkor menjadi area pertambangan emas Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor PT Antam Tbk yang memiliki luas 6.047 hektar ini terletak di kawasan TNGHS. Panorama pegunungan dengan keanekaragaman hayati tersaji di area seluas 6.047 hektar ini.
Salah satu konsep yang ditawarkan Pemkab dan UBPE Pongkor PT Antam Tbk yakni mengubah lokasi bekas tambang yang sudah di reklamasi menjadi kawasan wisata tambang. Jika rencana itu terwujud, masyarakat selain dapat melihat dan menyusuri ke dalam terowongan eks tambang emas Pongkor sepanjang puluhan kilometer, juga dapat menikmati berkemah di Kawaci (Taman Buah, Nurserry, Curug).
Antam mulai mengeksploitasi emas pada 1 Agustus 2000. Seiring aktivitas penambangan yang terus dilakukan, kualitas kadar emas di Gunung Pongkor pun kian menipis. Meski begitu, Antam tetap melakukan ekplorasi emas setelah awal Juni 2013 karena telah memperoleh perpanjangan izin dari KLHK/TNGHS dengan status pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang emas sampai dengan 2021. (*/red)