CIBINONG – Untuk Raperda kepariwisataan sempat mengalami deadlock dalam pembahasan kali ini.
Rapat Paripurna Laporan Kinerja Dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun 2013 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar hari ini, Kamis (4/4/2013) siang.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor itu hanya menetapkan Raperda menjadi Perda. Raperda Irigasi, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Retribursi izin untuk tenaga kerja asing, Sistem Informasi Manajemen laporan dan data wajib pajak secara online.
Untuk Raperda kepariwisataan sempat mengalami deadlock dalam pembahasan kali ini. Sebab, sejumlah fraksi dalam rapat paripurna itu masih belum menerima pasal – pasal yang berkaitan dengan panti pijat tradisional dan usaha pariwisata Arena Bernyanyi (karaoke).
Raperda tentang Pariwisata dimaksud pada Bab VI Pasal 12 ayat 1 huruf D (angka 6) tentang Arena Bernyanyi (karaoke), dan Pasal 12 ayat 1 huruf N tentang Tempat, serta Pasal 12 ayat 1 huruf G (angka 4) tentang Panti Pijat Tradisional.
Usaha Pariwisata yang diusung dalam Raperda itu dinilai banyak kalangan sebagai modus baru yang berusaha melegalkan usaha karaoke dan panti pijat karena fasilitas itu dapat disalahgunakan sebagai arena maksiat terselubung dn bertentangan dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketua Fraksi Golkar Hasanabe menyetujui Raperda Kepariwisataan menjadi Perda dengan catatan pasal yang mengatur tentang Panti Pijat Tradisional dan Arena Bernyanyi. Ketua Fraksi PPP Teuku Hanibal menyatakan pihaknya mengikuti jalannya pembahasan yang perlu ditunda. Ketua Fraksi Gerindra Iwan Setiawan menyatakan pembahasan Raperda Kepariwisataan perlu ditunda. Ketua Fraksi PKS Sumarli secara tegas menolak pasal yang mengatur Panti Pijat Tradisional dan Arena Bernyanyi. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Supriyanto menolak pembahasan Raperda itu lantaran masih menjadi sorotan publik yang kontroversi. Ketua Fraksi Demokrat Albiner Banjarnahor meminta adanya penyesuaian lantaran bahannya belum siap dan belum disetujui Bamus. Ketua Fraksi PAN setuju ditetapkannya Raperda Kepariwisataan menjadi Perda.
Disisi lain, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor mengenai Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor yang diketuai Teuku Hanibal justeru memberikan apresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap tahunnya yang telah dicapai Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Kamis (4/4/2013) diantaranya menyebutkan potensi wajib pajak masih cukup besar sehingga masih bisa dimaksimalkan, Pemkab Bogor harus lebih kreatif dalam meningkatkan PAD.
“Dalam LKPJ, pencapaian secara umum masih jauh dari harapan dan tidak memperlihatkan peningkatan yang berarti. Naiknya PAD setiap tahunnya perlu kita berikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Meski dalam pelaksanaannya masih banyak kelemahan – kelemahan,” terang Iwan.
Soal infrastruktur, lanjut Iwan Setiawan, masih ada beberapa kelemahan yang tentunya perlu perbaikan seperti pembangunan jalan dan jembatan. Masalah perbaikan infrastruktur yang terpenting adalah kenyamanan dan keamanan tetap terjamin.
“Sektor pertanian penting didorong untuk meningkatkan ekonomi khususnya untuk masyarakat pedesaan. Dan program – program pertumbuhan ekonomi pedesaan lainnya harus terus didorong,” tambahnya.
Dirinya menyinggung data telah membuktikan adanya peningkatan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Puskesmas belum seimbang dengan jumlah penduduk, sehingga pelayanan kesehatan belum optimal. Boling dan Jumling sebagai sarana sosialisasi kebijakan pemerintah daerah dan forum penyerapan aspirasi masyarakat perlu dioptimalkan. Dan pemberian bantuan harus sesuai dengan undang – undang yang berlaku agar tepat sasaran.
Sementara, Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman yang mewakili Bupati menyatakan, dari hasil pembahasan panitia khusus.DPRD, saya menyadari bahwa masih terdapat hal – hal yang belum mencapai target atau harapan. Namun demikian telah terjadi peningkatan kinerja yang berarti apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Mengenai kegiatan Boling dan Jumling sebagaimana saran dan pendapat pansus sudah sejalan dengan apa yang telah dilakukan selama ini. Keseluruhan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini merupakan keberhasilan yang telah kita capai bersama baik yang telah dikontribusikan oleh eksekutif, legislatif, maupun peran serta masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Bogor sepanjang tahun anggaran 2012 yang lalu”, terang Wabup.
Wakil Bupati berharap berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah dijelaskan dalam LKPJ diharapkan menjadi pemacu bagi kita semua dalam mengarahkan upaya – upaya perbaikan pada tahun yang akan datang, baik pada tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan maupun pada tahapan pertanggungjawaban.
Catatan – catatan strategis yang diberikan DPRD Kabupaten Bogor atas LKPJ tahun 2012 ini kiranya dapat menjadi sumber motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya dan pada akhirnya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (als)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com