KOTA BOGOR – Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Bogor sepakat dengan fraksi fraksi DPRD Kota Bogor bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan Kota Bogor yang kini sedang di bahas DPRD harus bisa membangkitkan kepariwistaan berbasis masyarakat.
“Kami sepakat dengan DPRD, saatnya pembangunan Kepariwisataan Kota Bogor diarahkan kepada Kepariwistaan berbasis masyarakat, “ kata Ketua Dewan Penasehat HPI Kota Bogor Syafrudin di Sekretariat TIC (Tourist Information Center) Taman Topi Bogor, Senin (10/9/2012).
Syafrudin mengungkapkan hal ini menanggapi tanggapan fraksi – fraksi DPRD Kota Bogor terkait Raperda Kepariwistaan Kota Bogor yang kini sedang dibahas DPRD Kota Bogor.
Lebih lanjut Syafrudin mengatakan, bahwa HPI sebagai mitra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor telah merancang program pembentukan Kompepar (Kelompok Penggerak Pariwisata) di setiap Kelurahan se Kota Bogor yang merupakan salah satu dari program pemberdayaan masyarakat.
“Dari enam Kecamatan di Kota Bogor, HPI sudah mensosialisasikan Kompepar di empat Kecamatan yakni Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Barat, Bogor Tengah, dan Kecamatan Tanah Sareal. Jadi, tinggal dua Kecamatan lagi yakni Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Timur, “ ungkapnya.
Tujuan dari pembentukan Kompepar, lanjut Syafrudin, untuk lebih meningkatkan peran serta pemerintah, dunia usaha, masyarakat dalam menata pelayanan dan kebutuhan pesinggahan pada satu lokasi atau daerah pariwisata di Kota Bogor. “Banyak potensi di Kota Bogor yang belum tergali, Makanya dengan pembentukan Kompepar diharapkan promosi pariwisata di wilayah terinformasikan kepada masyarakat luas, “ katanya.
Ia menambahkan, kompepar adalah organisasi informal yang tumbuh dari bawah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang berada dilokasi Pariwisata atau tempat-tempat yang dikunjungi wisatawan. “Kompepar dibentuk secara spontanitas oleh masyarakat untuk ikut serta membantu mengembangkan potensi pariwisata daerah setempat, “ imbuhnya. (chris)