BERITA BOGOR – Pembangun Huntara dan Huntap membutuhkan waktu tambahan. Salah satu kendala, mengurus surat perijinannya dari pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) baik itu PT Perkebunan Nusantara VIII Cikasungka maupun pihak lainnya,
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Djuanda mengungkapkan walaupun belum ada serah terima, 1.000an huntara sudah dihuni oleh para korban bencana alam atau pengungsi.
“1.000an kepala keluarga pengungsi sudah mengisi bangunan Huntara sejak beberapa waktu lalu, hanya tersisa 1.00an unit lagi Huntara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dan akan selesai dalam waktu dekat,” ungkap Djuanda, kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan waktu tambahan, hingga meleset dari target awal dikarenakan harus membersihkan lahan kebun pohon sawit karena selainnya banyaknya pohon sawit dan luasnya lahan, juga karena lahannya yang tidak rata.
“Dalam pembangunan Huntap ini kita kan harus membersihkan sedikitnya 28 hektare lahan kebun pohon sawit di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg lalu belasan hingga puluhan hektare lahan serupa di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya. Kendala lainnya selain lahannya berbukit juga kita kan harus mengurus surat perijinannya dari pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) baik itu PT Perkebunan Nusantara VIII Cikasungka maupun pihak lainnya,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun Inilah, setelah masa transisi pasca bencana alam selesai pada Bulan Maret lalu, maka pada Bulan April Pemkab Bogor hingga saat ini adalah masa rekonstruksi Huntara maupun Huntap.
Untuk membangun 1.600an Huntara, 2.000an Huntap, biaya sewa rumah, perbaikan jalan yang rusak, perbaikan jembatan yang rusak, perbaikan rumah yang susak, perbaikan sekolah yang rusak di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Nanggung, Jasinga dan Pamijahan. Maka Pemkab Bogor pun menyiapkan anggaran sebesar Rp 99 miliar. (*)