CIBINONG – Warga pertanyakan pembangunan turap untuk bisnis Kolam Renang di DAS Ciliwung dibiarkan.
“Saya kaget saat melintas di jembatan Jalan Baru Cibinong ke arah perumahan Puspa Raya. Sebab, kali Ciliwung yang bersebelahan dengan PDAM Tirta Kahuripan sudah ada pengerjaan proyek,” ungkap Soekarta (43), warga Rw04 Desa Sukahati kepada Berita Bogor, Selasa (28/8/2012).
Semula Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Ciliwung yang membelah Kelurahan Sukahati dan Kelurahan Bojonggbaru itu memiliki lebar melebihi beton tiang penyanggah jembatan Jalan Baru Cibinong. Kini, nasib kali itu berada ditangan pengembang property pertokoan yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari perkantoran Pemkab Bogor.
Selain perumahan Puspa Raya dan Graha Kartika Pratama, ada juga perumahan TNI Rw04 Kelurahan Sukahati dan perumahan BTN Rw08 Kelurahan Sukahati yang berbatasan dengan sungai Ciliwung.
“Bila dibandingkan dengan pengembang Perumahan Sukahati Indah (Inkopol) Rw19 Kelurahan Sukahati sangat jauh berbeda, dimana disepanjang aliran kali Ciliwung dijadikan lahan hijau dengan lebar kurang lebih 15 meter,” tambahnya.
Dia khawatir air sungai meluap ke permukiman warga Rw04 dan sekitarnya saat musim hujan dan banjir 5 tahunan.
“Sebaiknya pihak terkait meninjau ulang kebijakan pembangunan trap ditepi kali Ciliwung yang telah dilakukan oleh pengembang property,” keluhnya. Menurutnya pembangunan harus sesuai dengan ketentuan AMDAL dan mengacu pada peraturan DAS, agar tidak mengakibatkan kerugian masyarakat yang lebih besar dikemudian hari.
Hal senada dikatakan Ketua Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi, Rahmat Gunawan, melalui pesan singkat, Kamis (30/8/2012).
“Pengembang memang diperlukan untuk pertumbuhan pembangunan wilayah Bogor, tapi jangan merusak lingkungan apalagi merusak daerah aliran sungai. Bila pihak pengembang berniat baik jangan mengorbankan kepentingan umum, apalagi merusak lingkungan,” tegas Rahmat Gunawan.
Menurutnya, pengembang seperti itu perlu diusut proses perizinannya, dan tindak tegas bila menyalahi aturan. “Mengapa pihak Pemkab Bogor tidak segera menanggapi dan memanggil pihak pengembang itu?, Ada apa dibalik ini semua?, Dimana tanggung jawab Pemkab Bogor terhadap kelestarian DAS Ciliwung?,” ujarnya geram.
Dia berpesan, bila mencintai Bogor maka jagalah kelestarian lingkungan dan sumber daya alamnya. “Bila merusak lingkungan dan sumber daya alam Bogor maka termasuk orang-orang yang tidak cinta Bogor, kecuali hanya eksploitasi untuk memperkaya diri,” pesannya.
Penelusuran Berita Bogor di lokasi, pembangunan turap dan pengerasan jalan lokasi masih dilakukan dengan menggunakan alat berat milik TNI, serta kondisi sungai yang mulai dangkal. Sementara lokasi proyek tidak terpampang pengumuman spesifikasi pekerjaan proyek. (als)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com