BERITA BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (31/3/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Munaji menjelaskan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor ini dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintah yang baik, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, meningkatkan tata tertib serta peningkatan pelayanan.
“Dalam pembangunan zona integritas ini harus mengetahui adanya perubahan-perubahan, seperti perubahan tata pelaksanaan. Kemudian adanya peningkatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, menguatkan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan”, ujar Munaji.
Pencanangan zona integritas ini, lanjut Munaji, sebenarnya satu tahun yang lalu sudah kita laksanakan karena situasi dan kondisi saat itu tidak menguntungkan atau kurang menguntungkan sehingga pada saat kita pengajuan untuk mendapatkan predikat WBK, kita gagal masuk ke tahap berikutnya. Untuk itu pada hari ini kita merencanakan perencanaan zona integritas kembali.
“Perencanaan ini membawa perbaikan zona integritasnya dan dapat meraih keberhasilan dan predikat WBK. Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Alhamdulillah akhirnya pelaksanaan zona integritas ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan memenuhi target apa yang menjadi keinginan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua kedepan,” jelas Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munaji.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bogor, Ade Yasin berharap program ini dapat menjadikan Kabupaten Bogor menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK / WBBM).
Ade Yasin juga menandatangani surat kode etik untuk para petugas bahwa dalam melayani itu harus mengikuti kode etik, jika melenceng dari ketentuan, maka ada sanksinya. (hum)