Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor
POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR
Publikasi Kinerja Tahun 2016
Visi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor adalah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Menjadi Dinas Pendapatan Daerah Termaju di-Indonesia. Dengan Misi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, sebagai berikut :
- Optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; - Meningkatkan kualitas pelayanan, sistem data dan informasi serta manajemen pendapatan daerah;
- Meningkatkan kinerja sumber daya aparatur dan organisasi;
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak kepada daerah;
- Meningkatkan koordinasi, pemeriksaan, penagihan dan pengendalian operasional.
Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor :
- Perumusan kebijakan teknis dibidang pendapatan daerah;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pendapatan daerah;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pendapatan daerah;
- Pengelolaan kesekretariatan dinas; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Tujuan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor :
- Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Daerah;
- Mewujudkan Pelayanan Prima;
- Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Aparatur dan Organisasi;
- Meningkatkan Pemahaman pada Masyarakat Tentang Arti Penting Pembayaran
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan
Masyarakat; - Meningkatkan Peran dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Sebagai Koordinator di Bidang Pendapatan Daerah.
Sasaran Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor :
- Meningkatnya Penerimaan Pendapatan Daerah, dengan indikator tingkat kenaikan penerimaan pendapatan daerah setiap tahun;
- Terwujudnya pelayanan prima, dengan indikator meningkatnya
transparansi, kecepatan, kemudahan, kenyamanan pelayanan terhadap wajib
pajak daerahn dan wajib retribusi daerah di Kabupaten Bogor; - Terwujudnya standar operasional prosedur pelayanan, dengan indikator
terpenuhinya kejelasan tentang sistem dan prosedur, sarana pokok dan
penunjang yang memadai; - Tersedianya dukungan management dan
anggaran, dengan indikator terpenuhinya kebutuhan operasional dan
anggaran belanja Dinas; - Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia
dan kinerja kelembagaan, dengan indikator meningkatnya kompetensi
pegawai dibidang pendapatan daerah; - Terpenuhinya kebutuhan jumlah
pegawai yang proporsional, dengan indikator terpenuhinya formasi
pegawai di semuabidang/unit Dinas Pendapatan Daerah; - Terwujudnya
wajib pajaknya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,
dengan indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak memenuhi
kewajibannya secara tepat waktu dan tepat jumlah; - Terjudunya
pembinaan dan penertiban pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten
Bogor, dengan indikator semakin menurunnya tingkat pelanggaran dalam hal
pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah; - Terwujudnya
sistem, mekanisme dan prosedur pemungutan pendapatan daerah, dengan
indikator meningkatnya tertib administrasi perencanaan, pemungutan,
pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan pendapatan daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor
Dedi Ade Bachtiar, SE, MM, M.BA
NIP. 19620122 198503 1004
NIP. 19620122 198503 1004
23/12/2016