KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bogor menggelar Public Hearing Grand Design penataan transportasi Kota Bogor di Balaikota Bogor, Jum’at (4/1/2013).
Public Grand Design penataan transportasi digelar untuk merumuskan penataan transportasi dalam 20 tahun ke depan sehingga akan terwujud sistem transportasi Kota Bogor yang berkelanjutan dengan pelayanan transportasi yang berkualitas dan terjangkau serta berwawasan lingkungan.
Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat yang hadir dalam pertemuan ini berharap acara public hearing grand design sistem penataan transportasi di Kota Bogor merupakan forum untuk menyusun rancangan penataan sistem transportasi di Kota Bogor dengan tepat dan implementatif.
Ru’yat mengatakan, transportasi merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak, karena kalau sistem transportasi tidak dirancang dengan perencanaan yang parsitipasif, mungkin dalam 10 tahun atau 20 tahun mendatang, bisa dibayangkan bagaimana nanti kondisinya Kota Bogor.
Terkait Public Hearing Penataan Transportasi, Ru’yat memaparkan salah satu upaya dalam menangani masalah transportasi di Kota Bogor, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah menetapkan Kota Bogor menjadi salah satu kota percontohan Penataan Transportasi Perkotaan.
Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 133 Tahun 2009 Keputusan dimaksud, lanjutnya, sudah diimplementasikan sejak tahun 2009 melalui berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang difasilitasi oleh Tim GIZ melalui Proyek Perbaikan Transportasi Perkotaan Berkelanjutan atau Sustainable Urban Transport Improvement Project (GIZ-SUTIP). (chris)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com