BERITA BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melakukan perpanjangan pelayanan secara online mulai 26 Januari 2021.
Hal ini menyusul diberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB AKB) ke-9 di Kabupaten Bogor, mulai 26 Januari 2021 hingga 08 Februari 2021.
“Hal ini sehubungan dengan diberlakukannya PSBB AKB ke-9 dengan memperhatikan protokol Covid-19,” kata Ani Nurhaeni, Kepala Bidang Kependudukan, melalui pesan singkat, Selasa (26/01/2021) siang.
Loket pelayanan yang buka, Senin (26/01/2020), terpantau hanya loket pelayanan pencatatan sipil. Sementara, untuk mengurus akta kelahiran dapat melakukan regristrasi nomor antrian menggunakan SMS.
Untuk keterangan lebih lanjut, kata Ani, dapat pula menghubungi call centre di nomor 0895-3221-21594 yamg hanya melayami seputar Standar Pelayanan. Atau, pelayanan Whatsapp dapat menghubungi 085772587640. (rhm)