BERITA BOGOR – Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor telah me-launching program Three On One lanjutan secara umum daftar akte kelahiran KK KIA.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, diwakili oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa mulai tahun 2019 pelayanan prima dalam kepengurusan dokumen pencatatan sipil dan pembenahan produser yang lebih mudah, yakni dengan satu kali daftar maka akan memperoleh tiga dokumen sekaligus.
Masyarakat bisa mengurus langsung ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor di loket 6 dan 7 setelah pemberkasan persyaratan dilengkapi oleh pemohon.
Saat ini sudah diberlakukan tanda tangan elektronik (TTE) barkot yang telah disertifikasi sehingga kepengurusan bisa lebih cepat dalam satu hari berkas dapat dibawa selesai. “Persyaratan kepengurusan akte kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak harus dilengkapi surat pengantar RT dan RW dengan melengkapi E-KTP dan Kartu Keluarga Orangtua serta Surat Keterangan Lahir dan persyaratan lainnya yang sudah ditetapkan. Maka di loket 6 dan 7 sudah dapat diproses dalam satu hari,” imbuhnya. (dwi)