Jalan
rusak, hampir menjadi keluhan setiap tahun. Pertanyaan pengguna jalan
selalu sama, mengapa lama diperbaiki? Pertanyaan seperti ini tidak hanya
dilontarkan pengguna jalan di Kabupaten Bogor, tetapi juga di daerah
lain. Untuk mengetahui penyebab labatnya perbaikan jalan di Kabupaten
Bogor.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan
Jembatan wilayah Ciomas pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP)
Kabupaten Bogor Asep Suryana mengatakan sejumlah faktor yang membuat perbaikan jalan tidak cepat diperbaiki.
Salah satunya cuaca. Memperbaiki jalan rusak saat hujan masih turun,
dianggap mubazir karena dipastikan jalan yang diperbaiki tidak akan
bertahan lama. “Masalah lain adalah masalah adminsitrasi, status lahan,
izin dan lainnya,” ungkapnya, Senin (8/9/2014).
Pihaknya sama sekali
tidak ingin memperlambat perbaikan jalan, karena pihaknya juga sangat
menyadari bahwa kerusakan jalan menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Tetapi di sisi lain, upaya mempercepat perbaikan jalan seingkali
terganjal masalah administrasi. Perbaikan
jalan mengikuti prosedur tertentu. Yakni diawali usulan warga ke dinas
terkait. Setelah dinas menyetujui, dilakukan lelang proyek (perbaikan).
Setelah ada kontraktor pemenang, dilanjutkan dengan pelaporan ke unit
pelaksana teknis (UPT).
“Prosedur ini, adakalanya
berjalan tidak mulus. Tidak mulusnya, adakalanya di dinas, adakalanya di
kontraktor, dan lain sebagainya. Kita diminta untuk mengawasi dan
memastikan proyek perbaikan berjalan cepat. Tapi terkadang, hingga batas
waktu yang ditentukan, kontraktor pemenang tender terlambat melapor ke
UPT dengan berbagai alasan, sehingga pengerjaan perbaikan terlambat,”
katanya. (ice) Editor: Annisa