KOTA BOGOR- Menyusul tabrakan maut di Kawasan
Cisarua Puncak Kabupaten Bogor, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan
(DLLAJ) Kota Bogor bersama dengan Polres Bogor Kota merazia puluhan bus
di Terminal Baranangsiang Bogor, Rabu (15/2/2012)
Dalam razia tersebut diketahui ada 4 unit bus terpaksa harus
dikandangkan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan uji kendaraan,
diketahui karena tidak memenuhi standar layak jalan.
Bus
yang dikandangkan yaitu 2 bus Kinanjar Rahayu jurusan Bogor-Bekasi dan 2
bus Agra Mas jurusan Bekasi. Dari hasil pengecekan terhadap keempat bus
tersebut setelah dicek pada bagian rem tidak bekerja sempurna.
.
“Setelah
kita cek remnya, tekanan angin pada bagian kompresornya bermasalah,
sehingga dikhawatirkan berpengaruh kepada sistem pengereman kendaraan
yang bisa menyebabkan rem blong,” kata Kepala Bidang Ketertiban dan
Keselamatan Jalan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Bogor, Jatmiko
Baliarto.
Menurut Jatmiko, pengecekan kendaraan sebetulnya rutin
dilakukan setiap enam bulan sekali yaitu dengan melakukan pengecekan
(uji KIR) di DLLAJ Kota Bogor, sedangkan untuk pengecekan mesin setiap 2
minggu sekali dilakukan di Terminal Baranangsiang.
“Untuk kali ini, lanjut Jatmiko, pihaknya melakukan razia menyusul
terjadinya kecelakaan bus maut di Cisarua Kabupaten Bogor beberapa hari
lalu. ” Kami ingin para penumpang yang menggunakan bus disini bisa
aman, “kata Jatmiko.
Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Bogor
Empar Suparta menuturkan, setiap harinya dari Terminal Baranangsioang
ada sekitar 9000 penumpang menggunakan jasa bus. “ Setiap harinya para
penumpang dari Terminal Bararangsiang dilayani 400 unit bus yang
melayani rute seperti area Jabotabek, Bandung dan ke beberapa ke wilayah
Jawa, “ungkapnya,
Menanggapi 4 unit bus yang terpaksda harus
dikandkan, Empar mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke petugas
dilapangan. “Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap bus-bus di
Terminal, “ tukasnya. (als)
Sumber: Kota Bogor