BOJONGGEDE – Jajaran Polsek Bojong Gede menyita ratusan liter minuman keras oplosan dan puluhan botol minuman keras dari hasil Operasi Cipta Kondisi, Selasa (13/11/2012).
Petugas juga menangkap tersangka AA, 30, dan SS, 30,saat membawa sembilan derijent berisi 20 liter isi minuman keras yang sudah dioplos yang dicampur dengan bahan – bahan kimia.
Menurut Kapolsek Bojong Gede, Kompol Bambang Irianto, kedua tersangka ditangkap ketika petugas sedang razia di Jalan Raya Tonjong, saat mengendarai sepeda motor membawa derijent. Ketika kedua tersangka diberhentikan, kedapatan membawa minuman keras berkadar alhokol tinggi.
“Rencana miras oplosan itu akan dijual dengan dimaksukan ke dalam kemasan buatan. Dipasarkan di daerah Cilebeut di toko-toko kelontong dan minuman,”ujar Bambang didampingi Kasubnit Reskrim Polsek Bojong Gede, Ipda Ade Ahmad Sudrajat .
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 100 botol minuman keras berbagai merek dari toko kelontong di sekitar Pasar Bojong Gede. “Kita akan memerangi premanisme sekaligus peredaran minuman keras untuk dapat menciptakan kondisi yang kondusif,”katanya.
“Tersangka yang membawa miras oplosan dan penjual miras di toko kelontong akan dikenakan pasal tipiring,”demikian. (ang/als)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com