Harakah Sunniyah Untuk Masyakakat Islam (HASMI) bersama sejumlah ormas Islam lainnya di Kota Bogor mendukung penuh keluarnya Keputusan Walikota Bogor No. 300.45-122, tanggal 3 Maret 2011, tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bogor, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No :12 tanggal 3 Maret 2011 tentang pelarangan Ahmadiyah di Jawa Barat.
Untuk itu bila ada pihak-pihak yang keberatan atas keluarnya Keputusan Walikota Bogor dan Pergub tersebut, maka Ormas Islam di Kota Bogor siap mengawal tegaknya aturan tersebut.
Menyikapi keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat dan Keputusan Walikota Bogor pengurus HASMI yang juga pantia penyelenggara Tabligh Akbar Hudari menyatakan bersyukur, karena Pemerintah Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bogor yang telah merespon umat Islam. “Untuk itu bila ada pihak-pihak yang keberatan atas keluarnya Pergub dan Keputusan Walikota Bogor tersebut, maka HASMI siap mengawal tegaknya aturan tersebut, “tukasnya.
Menurut Hudari, HASMI dan ormas – ormas Islam di Bogor juga mendesak Presiden SBYuntuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pelarangan Ahmadiyah di Indonesia.“ Setelah Pergub Jabar dan Keputusan Walikota Bogor, kita akan mendesak Presiden menerbitkan Keppres pelarangan Ahmadiyah di Indonesia,”tegasnya.
Dihadapan ratusan jamaah Sekdakot Bogor Bambang Gunawan membacakan keputusan Walikota Bogor yang isinya melarang kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bogor dan melarang masyarakat bertindak anarkis atau melawan hukum berkaitan dengan aktivitas penganut, anggota atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Bogor.(yan/gus/als)
Sumber : Kabupaten Bogor 06/03/2011