BERITA BOGOR – Identitas kependudukan menjadi salah satu persyaratan penting dalam keadaan genting. Sistem kepengurusan identitas diri pun masih belum dipermudah dengan proses yang cukup panjang untuk memperoleh eKTP, sehingga warga harus memburu eKTP dalam kondisi apapun.
Hal ini dialami oleh seorang warga, Damiri, yang berasal dari Kampung Leuwiranji RT.007 RW 002 Desa Sukamulya Kecanatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan, Damiri tidak didampingi oleh pihak Desa Sukamulya maupun Kecamatan Rumpin. Damiri hanya dilengkapi surat pengantar dan berkas persyaratan perekaman serta hanya diantar oleh Sopir mobil Gercep Desa Sukamulya yang didampingi anggota keluarganya dan Kader IPSM Kecamatan Ciseeng.
Pria berusia 62 tahun yang dalam keadaan sakit ini sengaja mendatangi kantor pelayanan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang terletak di Jalan Tegar Beriman Cibinong, untuk melakukan perekaman eKTP.
Kedatangannya menggunakan mobil Gercep Desa Sukamulya, Selasa (3/3/2020), Damiri pun harus di ditandu menuju ke ruang perekaman eKTP yang letaknya berada dibelakang kantor pelayanan. Hal ini sempat menjadi pusat perhatian ratusan warga lainnya yang juga sedang mengurus identitas diri di ruang tunggu.
Anggota keluarga, Nani (48), mengatakan Damiri dalam keadaan sakit belum memiliki nomor induk kependudukan dan identitas berupa eKTP sebagai salah satu syarat mengurus BPJS Kesehatan untuk selanjutnya menjalani perawatan di rumah sakit.
“Bapak terpaksa dibawa ke kantor dukcapil untuk perekaman eKTP dan untuk memperoleh NIK. Setelah ini, langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Sebab, pak Damiri harus dirawat di rumah sakit tapi belum punya BPJS Kesehatan dan eKTP,” jelas Nani kepada wartawan.
Sementara petugas perekaman eKTP, Adi Nasrudin, terlihat bergegas melaporkan kondisi ini kepada atasannya untuk diperbolehkan melakukan perekaman dan cek biometrik Damiri yang masih terbaring dalam kondisi tubuh menggigil diatas tandu. Setelah dilakukan perekaman, Damiri pun akhirnya dibuatkan surat keterangan kependudukan.
“Semoga dengan tercetaknya data kependudukan atas nama Damiri dan surat keterangan Kependudukan ini, bisa mempermudah Damiri dalam proses pengajuan BPJS Kesehatan agar bisa langsung dirawat di rumah sakit,” harap Adi.
Saat dihubungi Berita Bogor melalui selular, (3/3) sore, Kepala Bidang Kependudukan, Ani Nuraeni, membenarkan kehadiran Damiri langsung dilayani dengan baik diruang perekaman pada Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor sesuai prosedur yang diberlakukan.
“Ini karena data Damiri tidak ada dan di kantor kecamatan juga tidak bisa melakukan cek biometrik. Jadi, langsung di arahkan ke Disdukcapil. Semua ini dilakukan sesuai prosedur, karena di khawatirkan ada data ganda atau data ada di luar daerah. Maka itu, harus dilakukan cek biometrik terlebih dahulu. (mns)