Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Hj. Nurhayanti atas nama Bupati Bogor melantik sebanyak 13 orang Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang didasarkan atas surat keputusan Bupati Bogor nomor 821.4/226/Kpts-Sekda/2011 tanggal 17 Oktober 2011 ini, berlangsung di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor-Cibinong. Rabu, (18/10/2011).
Ditandai dengan pembacaan fakta integritas oleh Adi Akhmad Sudjat. yang dalam kesempatan tersebut juga dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Megemendung Kabupaten Bogor. Dalam sambutannnya Sekda Kabupaten Bogor Hj. Nurhayanti mengatakan bahwa, sumpah jabatan serta menandatangani fakta integritas atau kode etik yang secara implisit menyatakan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih serta bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan.”Hendaknya dijadikan cambuk untuk selalu menjauhi hal-hal yang tidak benar serta dijadikan sumber motivasi untuk berprestasi serta berbuat yang terbaik dan berkontribusi yang maksimal bagi rakyat, bangsa dan Negara,” Tegas Hj. Nurhayanti. Sebagai pimpinan, lanjut Hj. Nurhayanti, tentunya saya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara dalam kerangka peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Menurutnya, ditengah tantangan era globalisasi yang kompleks, sudah saatnya kita membangun persepsi yang sama dan menyatukan gerakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Dikatakannya, dalam hal ini orientasi kemajuan kelembagaan yang terprogram harus menjadi focus pelaksanaan tugas, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik ditingkat Kabupaten, maupun ditingkat Kecamatan dan desa/kelurahan. Untuk itulah, tambah Hj. Nurhayantipola baku langkah manajemen kelembagaan tentu menjadi pegangan, yakni perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi. Lebih lanjut Hj. Nurhayanti juga mengatakan bahwa, disamping orientasi kemajuan, pelaksanaan tugas juga harus berorientasi pada kedisiplinan dan ketertiban. untuk itulah berpeganglah pada dua pedoman penting, yakni tugas pokok dan fungsi jabatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemahaman dan penghayatan Tupoksi dalam pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban asasi dan sangat penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan”. Tandas Hj. Nurhayanti. Sementara itu Ke-13 Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut yaitu, Asep Suryana Sebagai Kepala UPT Teknik Jalan Dan Jembatan III yang berkedudukan di Kecamatan Ciomas pada Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Eko Sulistianto sebagai Kasie Pengawasan pada Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Bina Marga dan Pengairan. Amsori Kasubbag Keuangan pada Kecamatan Cariu. Adi Akhmad Sudrajat sebagai Kasie Pemerintahan pada Kecamatan Megamendung. Widayaka, Kasubbag Program dan Evaluasi pada Kecamatan Bojonggede. Zaharudin Nasution sebagai Kasie Pembangunan pada Kecamatan Parung Panjang. Usmatullah sebagai Kasie Pemerintahan pada Kelurahan Atang Sanjaya Kecamatan Kemang. Dahroni sebagai Kasie Ketentraman dan Ketertiban pada Kecamatan Cigudeg.
Maman Supriatman sebagai Kasubbag Program dan Evaluasi Kecamatan Cigudeg.
Sundana sebagai Kasie Pengelolaan dan Pelestarian Arsip pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor.
Heryanto Kasie Kesejahteraan Rakyat Citeureup. Ahmad Rosyid Kasie Pembangunan pada Kecamatan Klapanunggal.
Ade Mihardja sebagai Kasie Perekonomian pada Kecamatan Cigudeg. (iwa/als)
Sumber: Kabupaten Bogor 18/10/2011