Jalan Pabuaran – Citayam lincin dan berbahasya bagi pengendara.
.
Pekerjaan pipa Pam ganggu lalulintas dan diduga tak penuhi K3 yang berlokasi di sepanjang Jalan Raya Pabuaran hingga Jalan Raya Citayam. Kondisi ini juga dikeluhkan warga setempat, pengguna jalan dan para pengendara yang melintas lantaran ruas jalan yang tergolong sempit itu menjadi bertambah semrawut dan kotor.
Pantauan di sepanjuang jalan itu terlihat kemacetan arus lalu lintas sejauh lebih dari 2 kilometer mulai dari sekitar simpang Citayam hingga Jalan Raya Pabuaran Bojonggede akibat tumpukan galian tanah disepanjang jalur. Sementara, petugas Pos Polisi Citayam terlihat kesulitan dalam mengurai kepadatan arus lalu lintas yang volume kendaraan saat itu melebihi kapasitas ruas jalan yang menyempit akibat galian tanah Pam, sedangkan dari pihak pekerja galian tak satu orang pun yang membantu kelancaran lalu lintas , ketertiban umum dan belum menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3).
Pedagang klontong di Jalan Pabuaran Bojong Gede, Masmun (46), mengeluhkan tumpukan tanah merah bekas galian yang berserakan didepan warung miliknya, sehingga dagangannya menjadi sepi pembeli. “Saya mau protes ke siapa, dagangan saya sudah tiga hari sepi. Saya tanya ke tukang gali jawabnya ga tau siapa bos nya. Waktu hujan kemarin malah ada orang naik motor tergelincir karena licin akibat tanah merah yang berhambur ke jalan,” keluh Masmun kepada Berita Bogor, Minggu (9/3/2014) malam.
Dilokasi terpisah, pegawai CFC di Jalan Citayam, yang mengaku bernama Indah (21), mengungkapkan parkir khusus pembeli tersita oleh tumpukan galian tanah merah akibatnya jumlah pembeli berkurang bila dibandingkan hari libur biasanya. “Mungkin karena lahan parkirnya sempit jadi mereka batal makan bersama keluarga disini,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Bojong Gede, Comerain Laode membenarkan kondisi jalan yang menyempit akibat tumpukan tanah merah di sepanjang Jalan Raya Pabuaran, bahkan menyita bahu jalan yang berdampak kemacetan panjang serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan. “Ini melanggar Perda Ketertiban Umum, saya sudah coba hubungi kontraktornya dua hari lalu, tapi tak satu pun kuli pacul yang bisa menjelaskannya. Besok (Senin, 10/3/2014 -Red) pihak kami akan bertindak tegas menghentikan pekerjaan sementara sampai ada kordinasi dan mememenuhi prosedur peletakan kontruksi itu,” tegasnya. (als)
Editor: Alsabili