BERITA BOGOR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor dimulai hari ini, Rabu (15/04/2020), sesuai instruksi Bupati Bogor, Hj. Ade Yasin. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi telah melaksanakan instruksi tersebut dengan melibatkan jajaran dan seluruh potensi desa.
Kepala Desa Gandoang, Haerul Saleh, mengatakan kegiatan yang telah dilakukan adalah melaksanakan penyemprotan disinspektan, mengadakan penyuluhan ke seluruh lapisan warga masyarakat, membagikan sabun gratis untuk cuci tangan, membagikan masker gratis.
“Kita wajibkan menggunakan masker, juga melarang warga untuk bepergian ke luar rumah apabila tidak penting, dan melarang warga berpergian ke zona wilayah yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten D Bogor sebagai zona merah ,” jelasnya.
Pemerintah Desa Gandoang, kata Haerul Saleh, akan berusaha melayani dan membantu masyarakat yang terdampak ekonomi sosial warganya. Sedangkan unsur yang membantu terlaksananya PSBB di Desa Gandoang
Satgas Covid 19 Desa Gandoang adalah Kepala Dusun, RW. RT, Ormas, Relawan, Karang Taruna, Posyandu, PKK, Babinsa dan Bimaspol serta seluruh potensi di Desa Gandoang. (mns)