BERITA BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas melarang acara berskala besar atau kegiatan kerumunan massa dalam rangka pesta pergantian Tahun 2020 ke Tahun 2021.
Peringatan tahun baru dirumah saja dilaksanakan indoor, tidak ada acara outdoor. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/12/2020).
“Kebijakan pelarangan tahun baru itu menurut Kang Emil sudah disepakati juga dengan para Gubernur yang lain. Tempat wisata akan tetap dibuka, namun akan ada kebijakan mewajibkan pengunjung menunjukan rapid test,” jelasnya.
Gubernur menegaskan kebijakan terkait keramaian saat peringatan pergantian tahun 2020-2021 seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni tidak akan mengizinkan.
“Tidak akan mengizinkan acara pergantian tahun baru dalam skala besar. Jadi tahun baruan dirumah saja dilaksanakan indoor, tidak ada acara outdoor,” ttegasny.
Ia mengatakan waktu libur panjang lebih baik dirumah saja, walaupun untuk berwisata juga diperbolehkan namun dengan syarat sudah melaksanakan rapid test dan hasilnya negatif. “Rapid test bukan antibody tapi saya mewajibkan rapid test antigen, sudah bergeser, wajib bagi wisatawan yang akan ke Jabar,” tegasnya. (jo)