RAPAT PEMBAHASAN PENYUSUNAN GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN (GDPK) KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019
Jumlah penduduk Kabupaten Bogor Tahun 2018 sebesar yaitu 5.840.907 jiwa (estimasi BPS), Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) 2,71 berdasarkan Supas 2015 dan Total Fertility Rate (TFR) 2,50 berdasarkan Supas 2015, hal ini memerlukan penanganan yang sangat serius dari semua pihak, agar jumlah penduduk yang besar ini tidak menjadi beban berat bagi pemerintah daerah kabupaten Bogor.
Sehubungan dengan hal tersebut untuk mengatasi masalah kependudukan, perlu disusun Grand Design Pembangunan Kependudukan yang dapat memberikan arah kebijakan bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan di Kabupaten Bogor
RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN (GDPK) KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019 diselenggarakan pada tanggal 4, 5 dan 6 Nopember 2019, bertempat di Hotel Taman Teratai Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Jumlah Peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, BPS Kabupaten Bogor, Disnaker Kabupaten Bogor, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor, Perwakian BKKBN Provinsi Jawa Barat, Diklat KKB Bogor, DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Koalisi Kependudukan Provinsi Jawa Barat, STIE Kalpataru, dan Korlap Penyuluh KB.
Materi yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah: Paparan dari Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Barat tentang Pemanfaatan GDPK dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah. Adapun Tujuan Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah sebagai berikut :
- Memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan yang terdiri dari pengendalian jumlah penduduk,peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran/mobilitas penduduk serta pembangunan data base dan administrasi kependudukan.
- Menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan (roadmap) pembangunan kependudukkan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, efektifitas dan efisiensi.
- Menjadi acuan bagi Dinas dalam rangka perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan.
(adv)