KOTA – Kota Bogor sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project penataan PNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjuk Kota Bogor sebagai salah satu daerah Pilot Project atau percontohan dalam penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Direktur Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (PKF) pada BKN pusat Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH menjelaskan, penataan PNS mengacu kepada peraturan Kepala BKN Nomor 37 tahun 2011, tentang pedoman penataan PNS. yang merupakan tindak lanjut dan implementasi peraturan bersama 3 Menteri, tentang moratorium CPNS yang telah belangsung sejak tahun kemaren.
“Jadi, seluruh instansi pemerintah mulai dari pusat sampai daerah diwajibkan melakukan penataan organisasi, dan penataan PNS sebagai salah satu pelaksanaan reformasi birokrasi, “ kata Ida Ayu dalam rapat pelaksanaan pilot project penataan PNS selama dua hari Selasa dan Rabu (2-3/4/2013) di Balaikota Bogor.
Rapat diikuti 120 peserta dari, para pengelola kepegawain, Kasubag kepegawaian, dilingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Menurutnya, pilot project penataan pegawai bukan sekedar memberikan pemahaman tentang penataan PNS, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya dalam menata pegawai yang sudah ada.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor Aim Halim Herman mengatakan, Kota Bogor sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project, tentunya bagi pemerintah kota Bogor, memiliki kesempatan untuk melangkah lebih dahulu dibanding daerah lain dalam menata PNS.
“Mudah-mudahan kita bisa berhasil melakukan penataan pegawai lebih awal, sebelum pada akhirnya kegiatan penataan pegawai ini wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah, “ kata Aim.
Penataan Pegawai meliputi:
Pertama, untuk mengetahui secara pasti berapa sebenarnya akurasi jumlah pegawai yang di butuhkan oleh pemerintah kota Bogor dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari melayani masyarakat.
Kedua, untuk menjamin bahwa jumlah PNS yang bekerja, sudah sesuai dengan kebutuhan jumlah pegawai, sehingga dengan demikian para pegawai yang ada bisa bekerja lebih efektif dan lebih efisien karena sesuai dengan besarnya beban kerja Pemerintah Kota Bogor.
Ketiga, dari kegiatan penataan ini bisa diperoleh gambaran tentang seberapa banyak pegawai yang betul-betul berkualitas dan yang masih kurang berkualitas.
“Bagi pegawai yang di nilai kurang berkualitas, bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut, dengan pembinaan lebih fokus pada aspek-aspek tertentu yang dipandang masih lemah sehingga akan dihasilkan kualitas kinerja, “ urainya. (met)