BERITA BOGOR – Menlndak lanjuti surat Dinas Sosial Kabupaten Bogor nomor 460/ 554 – Dayasos tertanggal 07 April 2020, Pemerintah Desa melalui RT dan RW melakukan pendataan warga miskin baru terdampak Pandemic Covid-19. Pendataan mengacu pada kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan dan akan di verifikasi oleh Tim Verifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Rustandi, dihubungi Berita Bogor menjelaskan hingga saat ini Tim sedang menghimpun data secara berjenjang terkait potensi bertambahnya jumlah rumah tangga miskin akibat Pandemic COVID19. “Dinsos belum memberikan kepastian kuota setiap desa, karena pendekatan harus berdasarkan data riil warga yang sesuai dengan kriteria,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Pendataan yang dilakukan untuk di usulkan kepada Pemerintah Pusat, dengan sasaran rumah tangga yang terdampak langsung COVID19, dengan kriteria potensi kehilangan mata pencaharian. “Dari Pemerintah Pusat, alokasi total 133.256 KK, tidak menentukan per desa, dan akan di verifikasi ulang oleh Tim Kemensos. Jadi, bukan dinsos yang meng-acc atau tidaknya usulan tersebut,” terangnya.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana, menegaskan pendataan di setiap desa sudah semestinya mengacu pada syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. “Lakukan verifikasi data warga di setiap RT RW dan Desa secara akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini perlu, supaya bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara, H. Suhandi selaku Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang, mengungkapkan jumlah Kepala Keluarga yang diusulkan untuk memperoleh bantuan bagi warga miskin baru terdampak Covid-19, sebanyak 5613 keluarga. “Data warga ini sudah diserahkan kepada pihak TKSK Kecamatan Babakan Madang,” jelas H. Suhandi.
Hal senada juga di ungkapkan Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas, Sri Widiarti. “Jumlah Keseluruhan ada 3342 Kepala Keluarga, dan akan dilakukan verifikasi sesuai kriteria,” ungkapnya.( als)