CIBINONG – Empat kades yang baru tiga bulan
dilantik melepaskan jabatannya lantaran maju sebagai caleg pada Pemilu
2004.
Kasubbid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Evi Nurlatipah, Jumat (26/7/2013) mengatakan ada empat Kepala Desa (Kades) yang sudah melayangkan surat pengunduran diri untuk kepentingan sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2014.
“Kades yang mengundurkan diri, Abdul Jalil Kades Ciderum Kecamatan Caringin, Tono
Broto Susilo Kades Cibatok Dua Kecamatan Cibungbulang, HM.Nurdin Kades
Sukajadi Kecamatan Cariu, dan Kades Cidokom, Kecamatan
Rumpin, Asep Nuryana,” jelas Evi.
“Saat ini surat pengnduran
mereka sedang kami proses selanjutnya diserahkan ke Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Pemkab lalu diajukan ke Bupati. Kemudian dikeluarkan
surat rekomendasi dan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah kades yang mau mengundurkan diri diperkirakan
bakal bertambah. “Dari laporan di beberapa pemerintahan desa terdapat
tujuh kades yang bakal mengundurkan diri. Untuk maju menjadi caleg, seorang Kades wajib
mengundurkan diri. (ice/iwan)
Editor: ALsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com