angkot berbadan hukum, DLLAJ selaku pemegang kebijakan di bidang
transportasi.
.
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor menggelar sosialisasi kepada
para pengusaha angkutan umum di Kota Bogor yang berlangsung di Seameo
Biotrop Bogor, Selasa (1/7/2014).
Kegiatan di ikuti oleh sekitar 100 pengusaha
angkutan. Kasi Angkutan Dalam Trayek DLLAJ Kota Bogor Ari Priyono mengatakan
bahwa Kota Bogor memiliki 3.412 unit angkot yang beroperasi diwilayah Kota
Bogor. “Angka
ini belum termasuk jumlah angkot kabupaten yang masuk dan bersinggungan di
wilayah Kota Bogor, dan 964 unit bus umum yang masuk ke Kota Bogor,” katanya.
Sementara, Ketua
Koperasi Bina Usaha Transport
Republik Indonesia (Kobutri) Jawa Barat Udin Hidayat menambahkan bahwa adanya
persyaratan pengusaha angkot harus berbadan hukum harus disikapi sebagai
peluang bagi para pengusaha. “Seperti Kobutri telah memiliki bidang usaha eksploitasi
angkutan, perbengkelan, perdagangan kendaraan dan spare part, pemberian kredit
pengadaan unit kendaraan baru, asuransi dan jaminan sosial,” jelasnya.
Perbandingan BBG dengan BBM (Kobutri):
- Aman, karena CNG memiliki berat jenis yang lebih ringan daripada udara;
- Tabung CNG aman, telah diuji min. 1,5 X dari max. tekanan operasinya dan
dilengkapi dengan katup pengaman; - Efisiensi Mesin Meningkat;
- Emisi yang dihasilkan lebih rendah dari BBM;
- Daya tahan penggunaan oil/pelumas meninggat karena mesin tidak bekerja keras;
- Ring piston awet;
- Tidak menimbulkan mengelitik (knocking);
- Busi tidak cepat kotor (pembakaran bersih);
- Mesin lebih awet;
- Kendaraan masih dapat dioperasikan dengan menggunakan
BBM maupun Gas; - Harga lebih murah (40 -50%) dari harga BBM;
- CNG tidak perlu impor.
(Rilis)