BERITA BOGOR – Seoramg penyandang disabilitas menjadi korban kriminal. Dua buah handphone miliknya dirampas dengan ancaman senjata tajam.
Korban diancam senjata tajam jenis celurit.
Kasus ini diketahui, berawal dari beredarnya sebuah video di media sosial yang menayangkan gambar aksi perampasan handphone. Unit Reskrim Polsek Jonggol bergerak cepat melakukan penyelidikan, Jum’at (19/03/2021) kemarin.
Ditulis dalam rilis Humas Polres Bogor, terkait penyelidikan yang di lakukan Polsek Jonggol bahwa aksi yang terekam video itu terlihat korban Tedi (23), yang merupakan penyandang disabilitas, sedang duduk di depan warung sambil memainkan handphone.
Kemudian, dirinya didatangi sebanyak 4 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang menghampiri lalu mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis celurit. Seorang dari pelaku pun melakukan perampasan dua buah handphone milik korban.
“Saat ini kasus perampas handphone tersebut masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Jonggol, dengan memintai keterangan dari para saksi hingga melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian,” jelas Kapolsek Jonggol AKP Sularso S.H. ditulis dalam rilis, Minggu (21/3/2021).
Humas Polres Bogor | Website https://www.polresbogor.com | Instagram @humaspolresbogor | Twitter @polresbogor_ | Facebook Fan Page Polres Bogor | Youtube Polres Bogor Official