PARUNG – Maraknya desakan warga yang meninginkan Hotel Transit P’arunk ditutup, akhirnya membawa angin segar.
Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bogor berhasil menyegel basement hotel yang selama ini digunakan sebagai tempat dugem.

“Kami kawal terus perkembangannya jangan sampai lengah, apalagi saat ini menjelang bulan suci. Masyarakat sangat merespon dan mendukung langkah – langkah Pemkab secara moril. Bila perlu kami terjun langsung mengerahkan ribuan massa Ormas Islam,” tegasnya..


Sembilan Dasar Tuntutan Warga
Warga anti kemaksiatan memiliki dasar dan fakta atas tuntutan penutupan Hotel Transit P’arunk, sebagaimana di lansir dari VOA.
Pertama, illegal. Seperti dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh, Dinas Parawisata hanya memberi izin pendirian bangunan hotel. Sementara izin mengadakan hiburan malam atau karaoke bagi Hotel Transit Parunk tidak ada izin sama sekali.
Kedua, tempat mesum atau prostitusi. Masyarakat sudah mengetahui, bahwa Hotel Transit Parunk menjadi ajang pesta mesum dan transaksi prostitusi. Bukti yang sangat menonjol adalah peristiwa 18 Mei 2010, dimana saat itu terdapat pria dan wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok (bukan suami-istri) tewas dalam kondisi berpelukan.
Ketiga, tempat pembuatan film porno. Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Kabupaten Bogor pada hari Ahad (11 Mei 2012) menggerebek empat pelaku pembuat video porno. Kejadian ini terjadi di kamar B41 Hotel Transit Parunk.

Kelima, tempat minum-minuman keras. Tak hanya narkoba yang beredar, minuma keras mudah didapatkan di Hotel Transit Parunk. Sangat nyata di depan mata, tamu Hotet Transit Parunk banyak yang pulang dalam keadaan mabuk.
Keenam, malam menjadi bising. Hotel Transit Parunk sudah dijadikan tempat hiburan malam, bahkan ada karaoke. Masyarakat sekitar yang sedang istirahat menjadi sangat terganggu dengan kebisingan yang luar biasa dari hotel tersebut.
Ketujuh, merusak generasi muda. Wanita-wanita muda banyak yang menjual diri di Hotel Transit Parunk. Fakta tak terbantahkan adalah salah satu pemain video porno tersebut adalah wanita muda yang siap dibayar Rp. 200.000 untuk tampil dalam adegan mesum.
Kedelapan, mencoreng dan melecehkan kaum muslimin. Nama Parung seringkali dikaitkan dengan perbuatan asusila. Hal ini tentu sangat mencoreng dan merendahkan masyarakat Parung yang malu memiliki julukan wilayah mesum. Apalagi difasilitasi dengan adanya Hotel Transit Parunk.
Kesembilan, melanggar syariat Islam. Islam sangat mengharamkan mendekati zina, apalagi perbuatan zina. Bahkan, harta hasil transaksi zina juga haram untuk digunakan. (admin)