BERITA BOGOR – Pedagang Pasar Cileungsi merasa keberatan dengan hadirnya petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang hendak melakukan Rapid Test dan Swab Test dengan alasan hasil tes baru bisa di umumkan setelah 14 hari. Video viral di media sosial.
“Petugas Covid Diusir Sama Pedagang Cileungsi,” ujar perekam video amatir. Saat dikonfirmasi, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, belum menjawab pesan selular hingga berita ini dimuat.
Beredarnya video di media sosial, (10/6), mengenai penolakan pedagang pasar dengan hadirnya petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang hendak melakukan rapid test dan swab test, berkembang menjadi pemberitaan vieal. Dalam video itu, perekam video amatir dalam narasinya mengucapkan kalimat, “Petugas Covid Diusir Sama Pedagang Cileungsi”. Kemudian, ramai terdengar suara, “dadaaah“.
Sebelum mengakhiri aksinya, perekam video amatir itu menyempatkan diri menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pedagang pasar. “”Pedagang Cileungsi terima kasih udah kompak ngusir Petugas Covid,” ucapnya diakhir tayangan video yang viral.
“Pedagang Pasar Cileungsi merasa keberatan dengan hadirnya petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang hendak melakukan rapid test dan swab test dengan alasan hasil tes baru bisa di umumkan setelah 14 hari,” ungkap Mulyadi selaku Kepala Unit Pasar Cileungsi PD Pasar Tohaga, kepada Berita Bogor Kamis (11/6/2020)
Keberatan pedagang terkait Rapid Test tersebut, ungkap Mulyadi, diantaranya adalah pedagang berharap pelaksanaan Rapid Test jangan hanya dilaksanakan di Pasar Cileungsi saja. Melainkan, juga dilokasi lain seperti pertokoan, lapak – lapak diluar Pasar Cileungsi dan pasar lain di Kabupaten Bogor. Selain itu, juga diakibatkan karena kecemburuan sosial dimana pasar yang resmi diketatkan dengan aturan PSBB, sementara pertokoan dan lapak diluar Pasar Cileungsi belum ada penindakan.
Dilansir media massa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina pun membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurutnya, pihaknya sedang menelusuri penyebab adanya penolakan tersebut. Sebelumnya terdapat 26 orang terpapar Covid-19 dari cluster Pasar Cileungsi, yang salah satunya merupakan pedagang daging berusia 30 tahun dan telah meninggal dunia. Pedagang itu juga sempat menularkan istrinya yang berusia 23, adiknya laki-laki 17 tahun dan putrinya yang masih berusia 1,5 tahun.
Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan, selaku pengelola Pasar Cileungsi pun terus melakukan pengetatan protokol kesehatan di pasar tersebut. Pengetatan dilakukan dengan cara meningkatkan intensitas pemeriksaan suhu tubuh pengunjung pasar dan penyemprotan cairan disinfektan di area pasar dua kali sehari. (als) foto: video viral
BERITA TERKAIT : https://www.merdeka.com/peristiwa/pedagang-pasar-cileungsi-bogor-menolak-dilakukan-rapid-test-covid-19.html