BERITA BOGOR – PHRI Jabar akan desak PHRI Pusat agar bertemu Presiden, membahas Larangan PNS Rapat di Hotel.
Persatuan
Hotel dan Restoran (PHRI) Jabar menyayangkan aturan dari Menteri
Pemberdayaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang PNS
dan aparatur rapat di hotel. Hal itu diungkapkan Ketua PHRI Jabar Herman
Muchtar di Bandung, kemarin.
Hotel dan Restoran (PHRI) Jabar menyayangkan aturan dari Menteri
Pemberdayaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang PNS
dan aparatur rapat di hotel. Hal itu diungkapkan Ketua PHRI Jabar Herman
Muchtar di Bandung, kemarin.
Menurutnya, aturan larangan itu kalau mau ditetapkan, dilakukan dulu
kajian yang mendalam, agar untung ruginya bisa kita hitung bersama .”Kita menyayangkan pernyataan
dari Menteri baru ini yang mengeluarkan aturan terburu-buru, tanpa
memikirkan dulu dampak negatifnya” ujarnya.
kajian yang mendalam, agar untung ruginya bisa kita hitung bersama .”Kita menyayangkan pernyataan
dari Menteri baru ini yang mengeluarkan aturan terburu-buru, tanpa
memikirkan dulu dampak negatifnya” ujarnya.
Dirinya berharap kebijakan tersebut dikaji kembali dengan melibatkan semua unsur yang terkait termasuk
PHRI. Boleh saja aturan itu diterapkan, tetapi di sisi lain harus
meningkatkan promosi wisata, perbaikan infrastruktur yang menunjang
pariwisata dan lain-lain” katanya.
PHRI. Boleh saja aturan itu diterapkan, tetapi di sisi lain harus
meningkatkan promosi wisata, perbaikan infrastruktur yang menunjang
pariwisata dan lain-lain” katanya.
“Larangan rapat di hotel untuk PNS dan aparatur negara akan mengurangi pendapatan hotel. Hampir
90 persen pendapatan hotel terutama di Jawa Barat justru dari
Kementerian atau instansi Pemerintah lainnya. Jadi bisa dibayangkan jika
aturan itu duterapkan, berapa kerugian hotel,” keluhnya. (red)