
Penertiban dilakukan oleh sekitar 150 Petugas Satpol PP ditambah puluhan petugas gabungan dari Koramil, kepolisian, Kelurahan, kecamatan, Disperindakop, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Binamarga dan Pengairan dan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Ratusan lapak yang berjajar sekitar 400 meter itu pun dibongkar petugas. Tidak terlihat satu pedagang pun yang berjualan. Sejak kemarin, para pedagang mengaku sudah mengetahui bahwa lapak mereka akan ditertibkan.
Pembongkaran lapak-lapak PKL ini sudah disosialisasikan sejak awal bulan November lalu. Surat peringatan sudah dilayangkan sebanyak tiga kali. Selain surat peringatan dan teguran tertulis, Satpol PP Kota Bogor juga sudah mengundang perwakilan pedagang.
“Mereka sudah mengerti kalau mereka melanggar. Mereka minta direlokasi,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi PP, Jimmy Hutapea.

Setelah di bongkar, sejumlah petugas dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tampak melakukan penanaman dan perbaikan sejumlah tanaman di pinggir jalan. Sekitar 250 batang pohon Tabui Beuea sudah disiapkan untuk menghijaukan kembali sepanjang Jalan Merdeka.
Aksi penertiban dan pembongkaran lapak tersebut sempat mengakibatkan kemacetan di jalan Merdeka. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak melewati jalan Merdeka hanya bisa lewat satu jalur. Beberapa kendaraan tampak mengalihkan stir ke Jalan MA Salmun. Namun penertiban tidak berlangsung lama. Karena tergolong tertib, arus lalu lintas kembali lancar. (dian/lan)