BERITA BOGOR – Dalam Kurun Waktu 4 Jam Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Lakukan Pengungkapan Terhadap Pelaku Curanmor.
Cibinong-Polres Bogor, Dalam kurun waktu 4 jam Saja, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan roda empat yang terjadi pada Minggu (08/05) kemarin di perumahan Griya Soka Kecamatan Sukaraja Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C.Tarigan, SH, SIK mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan terhadap pelaku curanmor yang berhasil kita lakukan ini, kita amankan empat orang pelaku Yakni MDR(25), RO(26), H(22) dan ATP(33).
Yang mana aksi pencurian ini sediri terjadi pada Minggu dinihari sekitar pukul 12.30 WIB di rumah kediaman Korban Reza yang berada di Perumahan Griya Soka Kecamatan Sukaraja.
Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempat ia bekerja. Yang mana pada sekitar Bulan Januari dirinya mengambil kunci serep Mobil Toyota Rush di laci rumah korban.
Dan MDR ini merencanakan aksi pencurian bersama tiga pelaku lainnya yakni RO, H dan ATP untuk melakukan aksi pencurian di rumah bosnya tersebut. Dan baru di lakukannya pada Minggu (08/05) lalu.
“Kami yang menerima laporan atas kejadian pencurian tersebut sekita pukul 09.30 WIB langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap para pelaku serta menemukan kendaraan mobil Rush milik korban yang para pelaku sembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City,” ungkapnya
Selain itu, lanjutnya, kami berhasil juga di amankan barang bukti lainnya yakni sebuah kunci mobil yang para pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak.
Atas perbuatannya keempat pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.
Terpisah, Polsek Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan. Aksi penjambretan yang terekam CCTV salah satu rumah warga di Desa Pasir Eurih Kec. Tamansari, Selasa pagi (10/5/2022).
Aksi penjambretan yang terjadi kepada seorang siswi SMA yang berinisial PC yang hendak berangkat sekolah dan tiba-tiba dihampiri oleh seorang pengendara motor yang meminta tolong kepada korban untuk menghubungi teman pelaku.
Namun saat korban mengeluarkan handphone miliknya langsung dirampas oleh pelaku hingga korban terseret sejauh tiga meter.
Akibat dari kejadian tersebut korban pun kehilangan handphone merk Xiaomi dan mengalami luka pda bagian tangan dan kaki. Yang selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan visum oleh Unit Reskrim Polsek Tamansari Polres Bogor
“Setalah mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tamansari bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial MA (23) di Kota Batu Kecamatan Ciomas.” Ungkap Kapolsek Tamandari Iptu Agus Hidayat.