BERITA BOGOR – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilaksanakan sejak 15 April 2020 di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor di evaluasi. Terpantau, masih terlihat warga masyarakat belum mematuhi imbauan Pemerintah.
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Rumpin bersinergi dengan pihak Kecamatan Rumpin beserta jajaran, Polsek, Koramil, dan Satpol PP.
Kepada Berita Bogor, Enjang Sujana, S.Pd. MM., selaku Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Rumpin, mengatakan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor melalui seluruh Kwartir Ranting melaksanakan kegiatan evaluasi sekaligus menggencarkan sosialisasi PSBB dan penyemprotan desinfektan serta membagikan masker gratis bagi masyarakat.
Hari ini, Sabtu (18/04/2020), Kwartir Ranting Gerakan Rumpin juga melakukan Gerakan Memakai Masker (GEMAS), di Pertigaan Gobang Rumpin – Ciampea (Rumpin Selatan), Pertigaan Nyuncung Rumpin – Ciseeng (Rumpin Tengah), Pertigaan cicangkal Rumpin – Gunung Sindur dan Tangerang Selatan (Rumpin Utara).
“Unsur Pramuka yang terjun ke lapangan jajaran Kwarran Rumpin, Andalan dan DKR serta Penegak Rumpin, dengan tujuan membantu Pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 serta mendukung pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor. Kita juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah,” jelasnya. (why)