BERITA BOGOR – Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim mengatakan Pemerintah Kota Bogor juga sepakat menerapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam rapat yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020) petang, menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya mengenai pengajuan perpanjangan masa PSBB kepada Menteri Kesehatan.
Rapat itu mengevaluasi pelaksanaan PSBB di lima daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Tadi kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok, Intinya menyetujui perpanjangan tapi dengan catatan karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri,” ungkap Dedie.
Dedie mencontohkan, catatan yang dimaksud adalah seperti yang tercantum di Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB ini agar dilaksanakan dengan konsisten.
“Kan ada sektor yang dikecualikan, ada yang tidak dikecualikan. Nah yang tidak dikecualikan ini, keinginan kita adalah agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih izin. Dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, ya, jadi itu salah satunya,” jelasnya.
“Implikasinya, masih ada risiko-risiko penyebaran di dalam produksi pabrik itu yang meskipun melaksanakan social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi. Kemudian yang kedua, kita juga minta ada beberapa poin didalam Permenkes itu yang juga dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Dedie menyatakan, daerah-daerah juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat.
“Supaya tidak ada jeda waktu yang berbeda-beda. Bahkan kalau memungkinkan lagi disambung dengan wilayah Bandung Raya. Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah supaya efektivitasnya lebih terlihat,” ujar Dedie. (hum)