BERITA BOGOR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan sejak 15 April 2020, UPT Puskesmas Cileungsi menggencarkan CEGAH COVID-19 sesuai instruksi Bupati Bogor tentang pelaksanaan PSBB dan tetap melayani kesehatan masyarakat dilengkapi Alat Pengaman Diri sesuai Standar Operasional Prosedur Kesehatan yang telah diberlakukan.
“OTG – Orang Tanpa Gejala, kelihatan sehat bugar tapi bisa menularkan virus corona. Yang paling aman: bersabar tetap berada di rumah selama wabah. (covid19.go.id)”
UPT Puskesmas Cileungsi meningkatkan masyarakat pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi Corona Virus Desease (COVID-19) dan mengajak masyarakat mematuhi PSBB. “Kita tetap melayani kesehatan masyarakat setiap hari kerja mulai Pukul 08:00 sampai jam 12:00 WIB untuk rawat jalan. Tetapi pelayanan IGD tetap di berlakukan setiap hari selama 24 jam untuk melayani kesehatan masyarakat,” ucap Kepala UPT. Puskesmas Cileungsi, dr.Delly Mulyati, Kamis (16/04/2020)
Dirinya menjelaskan, warga masyarakat yang datang ke Puskesmas Cileungsi juga wajib memakai masker dan akan mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kondisi apapun. “Kita juga sediakan hand sanitizer soap di pintu masuk Puskesmas serta mewajibkan menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelasnya. (mns)