Sidang paripurna DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2013-2018 serta persetujuan hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Kejaksaan Negeri Cibinong berlangsung di Ruang Serbaguna II Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong pada Senin, (16/6/2014).
“Dalam meujudkan visi dan misi menjadikan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia dengan lima rumusan misi Meningkatkan Kesolehan Sosial Masyarakat dalam Kehidupan Kemasyarakatan, Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata, Meningkatkan Integrasi konektivitas kualitas dan kuantitas Infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Meningkatkan Pemerataan dan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan dan Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Kerjasama Pembangunan Daerah dalam tata kelola Pemerintahan yang baik,”Jelasnya.
Menurutnya, tahap selanjutnya adalah penyusunan rancangan RPJMD melalui musrenbang RPJMD pada tanggal 11 maret 2014 tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD Dan yang terakhir Wabup menjelaskan telah melaksanakan konsultasi rancangan akhir RPJMD dengan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 5 Juni 1014 yang hasil konsultasi itu sudah di tindak lanjuti dengan menyempurnakan rancangan akhir RPJMD berdasarkan berita acara hasil konsultasi. Sedangkan gambaran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang di rumuskan dalam 25 indikator Kabupaten termaju di Indonesia.
Dijelaskan bahwa penyerahan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 3498 meter persegi kepada Kejaksanaan Negeri Cibinong merupakan upaya responsif Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap surat Kepala Kejaksanaan Negeri Cibinong perihal permohonan bantuan hibah tanah Pemkab Bogor. ”Persetujuan DPRD tentang penyerahan hibah tanah Pemkab Bogor kepada Kejaksaan Negeri Cibinong ini di perlukan untuk mendorong proses hibah agar dapat segera ditetapkan secara yuridis formal melalui keputusan Bupati, sehingga mencegah kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari,” jelanya. (andi) Editor: Annisa
25 penciri menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia:
- Terakreditasinya seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas,
- Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan.
- Meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Bogor,
- Menuntaskan Angka Melek,
- Menuntaskan pembangunan stadion olahraga berskala internasional,
- Menurunkan angka penduduk miskin menjadi 5 persen,
- Tercapainya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 9 tahun,
- Menyediakan listrik perdesaan tertinggi se-Indonesia,
- Kunjungan wisatawan termasuk tertinggi di Indonesia,
- Pelayanan perizinan di Kabupaten Bogor berstandar ISO,
- Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang melebihi LPE nasional ,
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berlaku termasuk tertinggi di Indonesia,
- Menjadi kabupaten dengan produksi benih ikan hias dan ikan konsumsi air tawar terbanyak di Indonesia,
- Terbangunnya pasar di setiap kecamatan,
- Tercapainya swasembada benih padi bermutu,
- Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),
- Terbangunnya poros barat-utara-tengah-timur,
- Mendorong terbangunnya Cibinong Raya sebagai Pusat Kegiatan Wilayah,
- Seluruh masyarakat mempunyai KTPel,
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Indonesia,
- Mencapai predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP),
- Terbangunnya sistem informasi manajemen pemerintah Daerah,
- Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan Desa/ Kelurahan,
- Tidak ada daerah terisolir,
- Terbangunnya Mesjid Besar di setiap kecamatan.