Sejumah anggota Korpri juga keberatan disulapnya gedung menjadi hotel berbintang. “Selama ini kita mendapat kemudahan jika menggunakan gedung Bale Binarum, tapi kalau sudah jadi hotel, sudah pasti kami tak bisa menjangkau harga sewanya,” ucap seorang anggota Korpri, Selasa (11/3/2014).
Penolakan ini direspon Walikota Bogor terpilih Bima Arya yang berjanji akan mengkaji ulang perizinannya. “Kita lihat nanti, jika melanggar perda harus dihentikan. Gedung yang sudah dibangun saja jika melanggar bisa dibongkar atau disegel. Apalagi yang baru dikerjakan,” ucapnya.
Sementara, Sekda Kota Bogor Ade Sarif menjelaskan revitalisiasi Bale Binarum tidak menyalahi peraturan, sebab selama ini biasa disewa baik untuk seminnar, dan resepsi pernikahan. “Lagipula gedung itu bukan lagi milik asset pemkot, sudah dibeli Yayasan Korpri Kota Bogor sejak 1988 lalu, namun yayasan ini tidak ada kaitannya secara struktural dengan pemkot” katanya. (red)