BERITA BOGOR – Pemekaran Bogor Barat adalah awal bagi peningkatan taraf hidup masyarakat di kawasan barat.
Setelah sempat ditunda 4 hari, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut Dewan Penasihat Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), Haryanto Surbakti, pengesahan UU DOB akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB melalui sidang paripurna DPR RI. “Setelah diusung selama 14 tahun sejak tahun 2000 lalu, pengesahan DOB harus dilaksanakan, yang salah satunya adalah Kabupaten Bogor Barat,” ujar Haryanto, Senin (29/9/2014).
Dijelaskannya, KBB masuk menjadi satu dari 21 DOB yang akan dimekarkan dari usulan 65 DOB. Sedikitnya 1.500 orang warga Bobar akan datang dari 14 kecamatan yang masuk dalam daerah pemekaran untuk menyaksikan langsung sejarah baru bagi wilayah barat dari Bumi Tegar Beriman tersebut. “Kami berkumpul jam 08.00 WIB di IPB dan beriringan ke Gedung Dewan menggunakan 11 bus ditambah 90 mobil kecil,” jelasnya.
Menurutnya pemekaran Bogor Barat adalah awal bagi peningkatan taraf hidup masyarakat di kawasan barat. “Ini bukan akhir dari perjuangan kita selama 14 tahun. Melainkan awal dari peningkatan kesejahteraan masyarakat di segala bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Saya berharap semua pihak dapat meberikan dukungan untuk kesuksesan pemekaran demi pemerataan penduduk yang berujung pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat,” harapnya. (als/pakar)